Pernikahan yang Dilakukan Janda Pegawai Negeri Sipil untuk Mempertahankan Uang Pensiun Janda Di Kabupaten Pamekasan)

  • Diana Merytasari Fakultas Syariah IAIN Madura
Abstract views: 483 , PDF downloads: 5647

Abstract

Tujuan penelitian ini unutk mengetahui bagaimana pernikahan yang dilakukan oleh janda Pegawai Negeri Sipil untuk mempertahankan uang pensiun janda. Kedua, unutk mengeahui pandangan hukum Islam mengenai uang pensiun janda Pegawai Negeri Sipil yang menikah lagi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan prosedur pengumpulan data menggunakan observasi nonpartisipan, wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah janda Pegawai Negeri Sipil.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, pernikahan yang dilakukan oleh janda Pegawai Negeri Sipil untuk mempertahankan uang pensiun jandanya yaitu menikah secara sirri. Pernikahan sirri dilakukan dengan mengundang kiyai dan kelurga terdekat. Pernikahan dilakukan atas restu dari keluarga kedua belah pihak. Pernikahan yang mereka lakukan sah menurut hukum Islam. Hanya saja mereka tidak mencatatkannya di Kantor Urusan Agama. Kedua, pandangan hukum Islam mengenai uang pensiun janda tersebut adalah haram. Karena janda Pegawai Negeri tersebut sudah tidak berhak atas uang pensiun jandanya. Sedangkan janda tersebut sudah menjadi tanggungan suaminya yang sekarang. Karena janda tersebut tetap menggunakan uang pensiun janda tersebut maka termasuk dalam kategori ghasab yaitu memakan hak orang lain. Dan ghasab tersebut hukumnya haram.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an

Djalil, Abdul. Fiqh Rakyat. Imam Nakha’i, ed. M. Dedy Wahyuddin, et. Al. Yogyakarta: Lkis Yogyakarta, 2000.

Shomad, Abd. Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah Dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Kencana, 2010.

Saebani, Beni Ahmad. Fiqh Munakahat 1. Bandung: Pustaka Setia, 2013.

Anshori, Siti Rahmah Aziz. Tafsir Tematik Isu-isu Kontemporer Perempuan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Uang pensiun Pegawai dan Uang pensiun Janda atau Duda Pegawai.

Djatmika, Sastra dan Marsono. Hukum Kepegawaian Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1995.

Triatmojo, Sudibyo. Hukum Kepegawaian Mengenai Kedudukan Hak Dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: Ghalia Indonesa, 1983.

Ahmadi, Rulam. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014.

Putra, Nusa. Penelitian Kualitatif IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif , R dan D. Bandung: Alfabeta, 2011.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.

Published
2019-10-14
How to Cite
Merytasari, D. (2019). Pernikahan yang Dilakukan Janda Pegawai Negeri Sipil untuk Mempertahankan Uang Pensiun Janda Di Kabupaten Pamekasan). Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law, 1(1), 43-57. https://doi.org/10.19105/al-manhaj.v1i1.2655
Section
Articles