Meniti Jejak Perbankan Syariah dari Klasik hingga Kontemporer
Abstract
The sophistication of technology and the demands of different times are important factors that have an influence on interactional activities in humans as social beings, including in the economic order. The development of the times has implications for economic activities and financial products that are utilized, in response to these developments present in the Islamic economic system that has been so developed today in the midst of the people's economy, namely Islamic banking. This study aims to describe the historical flow of Islamic banking. This research is a qualitative research with a type of literature research that uses a historical approach through descriptive analysis. Functionally viewed, actually islamic banking activities consisting of funding, financing and financial service activities have been carried out from the past on a classic basis and are individualized, then tracing up to now has become a modern and institutional basis that has relevance to the modernization and advancement of information technology . In addition, the development of Islamic banks today is inseparable from the role and struggle of Muslims who care about the application of Islamic economics.
[Kecanggihan teknologi dan tuntutan zaman yang berbeda menjadi faktor penting yang membawa pengaruh terhadap aktivitas interaksional pada manusia sebagai makhluk sosial termasuk dalam tatanan perekonomian. Berkembangnya zaman ikut memberikan implikasi pada aktivitas ekonomi dan produk keuangan yang dimanfaatkan, sebagai respon dari perkembangan itu hadirlah dalam sistem ekonomi syariah yang telah begitu berkembang saat ini di tengah ekonomi masyarakat yakni perbankan syariah. Penelitian ini betujuan untuk mendeskripsikan alur historis perbankan syariah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian literatur yang menggunakan pendekatan historis melalui analisis deskriptif. Dipandang secara fungsional maka sebenarnya aktivitas perbankan syariah yang terdiri dari aktivitas penghimpunan dana, pembiayaan dan jasa keuangan telah dilaksanakan sejak dulu dengan basis klasik dan bersifat individual lalu meniti jejaknya hingga sekarang telah menjadi basis modern dan bersifat institusional yang memiliki relevansi dengan modernisasi dan kemajuan teknologi informasi. Selain itu pula berkembangnya bank syariah saat ini tidak lepas dari peran dan perjuangan umat Islam yang peduli terhadap penerapan ekonomi syariah.]
Downloads
References
Abdullah, M. Ma’ruf. Hukum Perbankan dan Perkemabngan Bank Syariah di Indonesia. Banjarmasin: Antasari Press, 2006.
Al-Bukhari, Abi Abdillah Muhammad Bin Ismail Bin Ibrahim Bin Al-Mughirah. Shahih al-Bukhari. Juz 3. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Al-Hajjaj, Abu al-Husain Muslim Bin. Shahih Muslim. Juz 1. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2012.
Ali, Zainuddin. Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Antonio, Muhammad Syafi’i et al. Bank Syariah: Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman. Yogyakarta: Ekonisia, 2008.
Arifin, Zainul. Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Azkia Publisher, 2009.
Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah: Konsep dan Praktek di Beberapa Negara, Versi E-Book. Jakarta: Bank Indonesia, 2006
As-Sidawi, Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar Ada Apa dengan Bank Konvensional, E-Book from https://ibnumajjah.wordpress.com/.
Asy-Syibani, Abu Abdillah Ahmad Bin Muhammad Bin Hanbal Bin Hilal Bin Asad. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal. Juz 6. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 2001.
Dewi, Gemala. Aspek-aspek Hukum dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2007.
Dewianty, Shinta. 2012. “Sistem Lembaga Keuangan Syariah”. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, Vol. 2, No. 1m h. 41-70.
Hidayatullah, Muhammad Syarif. Perbankan Syariah: Pengenalan Fundamental dan Pengembangan Kontemporer. Banjarbaru: Dreaamedia, 2017.
Iqbal, Muhaimin. Asuransi Umum Syariah dalam Praktik. Jakarta: Gema Insani Press, 2005.
Karim, Adiwarman A. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2008.
Lewis, Merwin K. dan Latifa M. Algoud. Perbankan Syariah, terj. Burhan Subrata. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Lubis, Ibrahim. Ekonomi Islam: Suatu Pengantar II. Jakarta: Kalam Mulia, 1995.
Mulazid, Ade Sofyan. Kedudukan Sistem Pegadaian Syariah dalam Sistem Hukum di Indonesia. Jakarta: Kemenag RI, 2012.
Muslehuddin, Muhammad. Sistem Perbankan dalam Islam. JakartaL Rineka Cipta, 2004.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10 /POJK.05/2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.
Pusat Ekonomi Ekonomi Syariah (PKES). Perbankan Syariah. Jakarta: Pustak Komunikasi Ekonomi Syariah (pkes publishing), 2008.
Salim, Moh. Nur. Fikih Realistis: Kajian Tentang Hubungan antara Fikih dengan Realitas Sosial pada Masa Lalu dan Masa Kini, E-Book. 2009.
Sjahdeini, Sutan Remi. Perbankan Syariah: Produk-produk dan Aspek-aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana, 2014.
Soemitra, Andri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.
Susanto, Burhanuddin. Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: UII Press, 2008.
Widodo, Hertanto et. al. PAS (Pedoman Akuntansi Syariah): Panduan Praktis Operasional Baitul Mal wat Tamwil (BMT). Bandung: Mizan, 2000.
Wirdyaningsih et al. Bank dan Asuransi Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2005.
Yaya, Rizal. Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer. Jakarta: Salemba Empat, 2012.
The journal operates an Open Access policy under a Creative Commons Non-Commercial Share-Alike license. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download.
• Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC-BY-NC)
Iqtishadia: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah by http://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/iqtishadia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Based on a work at http://ejournal.iainmadura.ac.id.