PRO-KONTRA ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PENGESAHAN HUBUNGAN KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN DENGAN AYAH BIOLOGIS
Abstract views: 425
,
pdf downloads: 357
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengesahan hubungan keperdataan anak luar kawin dengan ayah biologis telah direspon dan bahkan diperdebatkan sangat serius oleh beragam kalangan, termasuk masyarakat di Pamekasan. Mereka berbeda dalam memaknai rumusan baru hasil uji materiil atas Pasal 43 ayat (1) UUP: hubungan keperdataan anak luar kawin hanya dengan ibunya dan keluarga ibunya diubah (ditambah) menjadi: “dengan ayah biologis dan keluarga ayahnya. ”Sebagian kalangan mendukung dan sebagian lainnya menolak. Dukungan maupun penolakan itu sampai pada derajat kontroversial karena masing-masing kelompok itu saling bersikukuh pada pembenaran atas argumentasi dan dalil-dalil yang dikemukakannya. Para pendukung menilai putusan MK merupakan terobosan hukum yang progresif dalam melindungi hak-hak konstitusional anak. Pihak yang menolak mengkhawatirkan putusan MK merupakan affirmasi bahkan legalisasi perkawinan sirri, perzinahan, dan kumpul kebo (samen laven).
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2013-01-05
Issue
Section
Articles
The journal operates an Open Access policy under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC-BY-NC)
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.