AKAD PEMBIAYAAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BNI SYARIAH
Abstract
This study aims to determine the effect of the Mudharabah Financing Contract, Musyarakah Financing Contract and Murabahah Financing Contract, as independent variables on Non Performing Financing as the dependent variable on BNI Syariah partially and simultaneously. The data analysis method used was the independent sample t-test and ANOVA. The sampling method uses the Non Probability Sampling method. Processing data using multiple linear regression analysis method with processing tools using SPSS 23. The results of the study using multiple linear regression analysis, it was found that the Mudharabah Financing Contract did not have a significant effect on non-performing financing, the Musyarakah Financing Contract and Murabahah Financing Contract partially had a significant effect. Against Non Performing Financing. Simultaneously, the Mudharabah Financing Contract, the Musyarakah Financing Contract and the Murabahah Financing Contract at BNI Syariah have a significant effect on non-performing financing with an adjusted R square value of 60.6%.
[Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara parsial dan simultan variabel independen yaitu Akad Pembiayaan Mudharabah, Akad Pembiayaan Musyarakah dan Akad Pembiayaan Murabahah terhadap variabel dependen yaitu pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing pada BNI Syariah. Metode analisa data yang digunkan adalah uji independent sample t-test dan ANOVA. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan metode Non Probability Sampling sehingga dipilih bank BNI Syariah. Pengolahan data menggunakan metode analisis regresi linear berganda dengan alat pengolahan menggunakan SPSS 23. Hasil penelitian menggunakan analisis regresi linear berganda, didapatkan bahwa Akad Pembiayaan Mudharabah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Non Performing Financing, Akad Pembiayaan Musyarakah dan Akad Pembiayaan Murabahah secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Non Performing Financing. Secara simultan, Akad Pembiayaan Mudharabah, Akad Pembiayaan Musyarakah dan Akad Pembiayaan Murabahah pada BNI Syariah berpengaruh secara signifikan terhadap Non Performing Financing dengan nilai adjusted R square sebesar 60.6%.]
Downloads
References
Ali, Herni dan Miftahurrohman., Determinan Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Journal Esensi: Jurnal Bisnis dan Manajemen. Vol 6 (1). (April, 2016).
Annisa, Suci dan Dedi Fernanda. Pengaruh DPK, CAR, NPF Dan RoA Terhadap Pembiayaan Mudharabah Dan Musyarakah Pada Bank Syariah Mandiri Periode 2011-2015. Jurnal Ekonomi & Bisnis Dharma Andalas. Volume 19 No. 2 (Juli, 2017).
Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah: Konsep dan praktik di beberapa Negara. Jakarta: Rajawali pers Rajagrafindo persada, 2015.
Destiana, Rina. Analisis Dana Pihak Ketiga dan Risiko Terhadap Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Pada Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Logika. Vol XVII, No 2 (Agustus, 2016).
Djatmiko, Budi dan Dini Astria Rachman. Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah Terhadap Non Performing Financing (Studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia. STAR Study & Accounting Research Jurnal Akuntansi & Bisnis (2015).
Ekananda, Mahyus. Ekonometrika Dasar. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2015.
Fitri, Maltuf. Prinsip Kesyariahan dalam Pembiayaan Syariah. Jurnal Economica. Vol.6 No.1 (Mei, 2015).
Giannini, Nur Gilang. Faktor yang mempengaruhi pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Analisis Akuntansi. Vol. 2, No.1 (Februari, 2013).
Ginting, Ari Mulianta. Pengaruh Makroekonomi Terhadap Non Performing Loan Perbankan. Jurnal DPR RI. (2016).
Husaeni, Uus Ahmad. The Variables Effects of Murābaḥah in Islamic Commercial Bank. International Journal of Nusantara Islam. Vol. 04, No. 02 (2016).
Nahrawi, Amirah Ahmad. Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Return On Asets (ROA) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Pembiayaan Murabahah BNI Syariah. Islamic Banking and Finance Journal Perisai. Vol 1 (2), (April, 2017).
Purnamasari, Suswinarno. Panduan lengkap hukum praktis popular kiat-kiat cerdas, mudah dan bijak memahami masalah Akad Syariah. Bandung: PT Mizan Pustaka, 2011.
Rafsanjani, Haqiqi. “Faktor-faktor yang mempengaruhi Non Performing Financing: Studi Kasus pada Bank dan BPRS di Indonesia”. Jurnal Masharif al-syariah. Vol. 3 No. 1 (Mei, 2018).
Sjahdeini, Sutan Remy. Perbankan Syariah Produk-produk dan aspek-aspek hukumya. Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.
Ubaidillah. Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah: Strategi Penanganana dan Penyelesaian. Jurnal Bisnis Islam El-Jizya. Vol. 6 No. 2 (Juli-Desember, 2018).
Zaim Nur Alif, Imron Mawardi. “Pengaruh Pembiayaan Murabahah terhadap Laba melalui variable intervening pembiayaan bermasalah bank umum syariah di Indonesia periode 2009-2013”. Jurnal Ekonomi. JESST. Vol. 1, No. 8 (Agustus, 2014).
The journal operates an Open Access policy under a Creative Commons Non-Commercial Share-Alike license. All articles published Open Access will be immediately and permanently free for everyone to read and download.
• Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC-BY-NC)
Iqtishadia: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah by http://ejournal.iainmadura.ac.id/index.php/iqtishadia is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Based on a work at http://ejournal.iainmadura.ac.id.