PROBLEMATIKA IMPLEMENTASI SERTIFIKASI TANAH WAKAF PADA MASYARAKAT
Abstract views: 2136
,
pdf downloads: 2136
Abstract
Tanah wakaf adalah melanggengkan manfaat tanah untuk kepentingan umum, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum. Tujuan penelitian, yaitu pertama, mendeskripsikan pemahaman masyarakat tentang syariat wakaf tanah dan keberlangsungan manfaatnya. Kedua, mendeskripsikan pola dan problem pelaksanaan perwakafan tanah hak milik. Ketiga, merumuskan jaminan kepastian hukum perwakafan tanah hak milik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (qualitative approach) dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Pertama, pemahaman masyarakat Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tentang syariat wakaf tanah milik dalam rangka untuk tempat ibadah (masjid atau mushola), dan lembaga pendidikan. Kedua, Pemikiran masyarakat tentang wakaf banyak dipengaruhi oleh para tokoh dan para ulama. Problem yang sering terjadi dalam pelaksanaan wakaf adalah pada saat penyerahan harta wakaf oleh wakif kepada nazhir tanpa persetujuan dari calon ahli waris wakif, maka ahli warisnya terkadang menggugat tanah orang tuanya dikembalikan atau melakukan gugatan. Ketiga, Dalam pelaksanaan wakaf hak milik, jarang yang didaftarkan sehingga tidak Sertipikat.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2012-01-05
Issue
Section
Articles
The journal operates an Open Access policy under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC-BY-NC)
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.