INTERRELASI PEMBANGUNAN HUKUM DAN POLITIK MENUJU TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT MODERN DAN DEMOKRATIS
Abstract views: 421
,
PDF downloads: 329
Keywords:
hukum, politik, dan negara.
Abstract
Hukum dan politik mempunyai hubungan erat yang tidak terpisahkan. Hukum merupakan produk politik sedangkan politik terbentuk karena berpegang pada hukum. Semua itu diwujudkan untuk mengatur tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tulisan ini mengelaborasi tentang politik dan negara, stabilitas politik dan kepastian hukum, kekuasaan politik demi negara hukum, serta instrumen politik dan politik hukum, sebagai upaya untuk mewujudkan negara yang modern dan demokratis. Untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut pemerintah dalam suatu negara senantiasa menciptakan stabilitas politik sehingga keputusan-keputusan hukum dapat dilaksanakan secara konsisten dalam upaya menuju kepada kepastian hukum, demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu politik hukum yang diterapkan oleh lembaga-lembaga kenegaraan juga harus mampu menampung semua aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2006-06-30
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.