PARADIGMA MADZHAB-MADZHAB EKONOMI ISLAM DALAM MERESPON SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL
Abstract views: 501
,
PDF downloads: 15719
Abstract
Sistem Ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang
etika, sebuah ethical economy, sedangkan sistem ekonomi lain,
baik kapitalisme maupun sosialisme, berangkat dari
kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari
kepentingan perorangan (selfishness) dan sosialisme
berangkat dari kepentingan kolektif (collectivism). Ekonomi
Islam meletakkan hak individu dan masyarakat dalam
neraca keseimbangan yang adil. Berkenaan dengan
bagaimana konsep ekonomi Islam itu, terdapat tiga madzhab
yang memiliki pandangan yang berbeda, yaitu: Pertama,
madzhab Bagir al-Sadr yang memandang bahwa ilmu
ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan dengan Islam,
karena keduanya berasal dari filosofi yang saling
kontradiktif. Karenanya, madzhab ini menggunakan istilah
iqtishâd, bukan ekonomi Islam. Kedua, madzhab Mainstream
yang berpandangan bahwa, sebagaimana ekonomi
konvensional, kelangkaan sumber daya menjadi penyebab
munculnya masalah ekonomi. Ketiga, madzhab Alternatif
Kritis yang berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja
harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi
juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri.
etika, sebuah ethical economy, sedangkan sistem ekonomi lain,
baik kapitalisme maupun sosialisme, berangkat dari
kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari
kepentingan perorangan (selfishness) dan sosialisme
berangkat dari kepentingan kolektif (collectivism). Ekonomi
Islam meletakkan hak individu dan masyarakat dalam
neraca keseimbangan yang adil. Berkenaan dengan
bagaimana konsep ekonomi Islam itu, terdapat tiga madzhab
yang memiliki pandangan yang berbeda, yaitu: Pertama,
madzhab Bagir al-Sadr yang memandang bahwa ilmu
ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan dengan Islam,
karena keduanya berasal dari filosofi yang saling
kontradiktif. Karenanya, madzhab ini menggunakan istilah
iqtishâd, bukan ekonomi Islam. Kedua, madzhab Mainstream
yang berpandangan bahwa, sebagaimana ekonomi
konvensional, kelangkaan sumber daya menjadi penyebab
munculnya masalah ekonomi. Ketiga, madzhab Alternatif
Kritis yang berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja
harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi
juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2013-08-31
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.