Akselerasi penerapan Desa Digital di Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi
Abstract
The digital village program answers the demands for implementing a village information system mandated by Law No. 6 of 2014 concerning Villages. However, implementing the digital village program still needs to overcome many obstacles, including in the Jambi Luar Kota District, one of the central education areas in Jambi Province. Therefore, the participation of the universities is urgently needed to strengthen digital villages in the Jambi Luar Kota District. This article was written based on community service activities that aim to build a base for implementing a digital village program in Jambi Luar Kota District, Muaro Jambi Regency, Jambi Province. The community service process used the Participatory Action Research (PAR) method so that this program can build stakeholder knowledge and awareness of the program themes. This community service activity produced the internet network mapping in Jambi Luar Kota District, as well as the government and community's existing situation and supporting capacity in implementing digital villages. As a first step towards a digital village, villages are also assisted in creating village websites with the domain desa.id. Despite its many obstacles, this community service activity shows that the villages in Jambi Luar Kota District can develop into digital villages.
[Program Desa Digital menjawab tuntutan penerapan sistem informasi desa yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, pelaksanaan program Desa Digital ini masih mengalami banyak kendala, termasuk di Kecamatan Jambi Luar Kota yang merupakan salah satu daerah pusat pendidikan di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan partisipasi kampus dalam penguatan Desa Digital di Kecamatan Jambi Luar Kota. Artikel ini ditulis berdasarkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk membangun basis implementasi Desa Digital di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Proses pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan metode Participatory Action Research (PAR) sehingga program ini dapat membangun pengetahuan dan kesadaran pemangku kepentingan terhadap tema yang diangkat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan peta kondisi jaringan internet di Kabupaten Jambi Luar Kota, serta situasi eksisting dan daya dukung pemerintah dan masyarakat dalam penerapan Desa Digital. Sebagai langkah awal menuju Desa Digital, desa juga dibantu dengan pembuatan website desa dengan domain desa.id. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa desa-desa di Kecamatan Jambi Luar Kota dapat berkembang menjadi Desa Digital, meskipun masih memiliki banyak kendala.]
Downloads
References
Ali, K., & Saputra, A. (2020). Tata kelola pemerintah desa terhadap peningkatan pelayanan publik di Desa Pematang Johar. Jurnal Warta Dharmawangsa, 14(4), 602–614.
Anwar, A. Z., & Rohman, F. (2020). Digitalisasi dokumen dan pelayanan untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa. ABDIMAS UNWAHAS, 5(1), 60–71. https://doi.org/10.31942/abd.v5i1.3339
Arifin, W. (14 Februari 2024). Digitalisasi Desa bantu pengembangan ekonomi daerah. Retrieved June 22, 2024, from Bisnis.com website: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220214/9/1500275/digitalisasi-desa-bantu-pengembangan-ekonomi-daerah
As’adi, M., Zaman, A. N., Dewi, A. C., Mujahidah, N., Safaat, A. R., Amalina, I., … Ivana S, C. (2021). Pemberdayaan dan pendampingan Desa Digital melalui media website pada Desa Kadubungbang-Pandeglang. Unri Conference Series: Community Engagement, 3, 174–180. https://doi.org/10.31258/unricsce.3.174-180
Badri, M. (2016). Pembangunan pedesaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (studi pada Gerakan Desa Membangun). Jurnal Dakwah Risalah, 27(2), 62–73.
Benjamin-Thomas, T. E., Corrado, A. M., McGrath, C., Rudman, D. L., & Hand, C. (2018). Working towards the promise of participatory action research: Learning from ageing research exemplars. International Journal of Qualitative Methods, 17(1), 1–13.
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (1994). Handbook of Qualitative Research. SAGE Publications.
Dudgeon, P., Scrine, C., Cox, A., & Walker, R. (2017). Facilitating empowerment and self-determination through participatory action research: Findings from the National Empowerment Project. International Journal of Qualitative Methods, 16(1), 1–11.
Fardani, I., Rochman, G. P., Akliyah, L. S., Burhanuddin, H., Bandung, U. I., & Kunci, K. (2022). Digitalisasi desa di Desa Cikole Lembang. RESONA : Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 5(2), 181–197.
Fitrianf, F. K., Serano, V. A., Imelda, C. L., Albert, M., Edoardus, E. M., Hubertus, O., & Hesty, T. (2018). Smart city concept of Merauke Regency in providing information public service considering local wisdoms. E3S Web of Conferences, 73, 08014. https://doi.org/10.1051/E3SCONF/20187308014
Haniyuhana, A., & Wicaksono, A. S. (2023). Analisis pengembangan komponen smart village di Desa Limpung. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 5(1), 28–33. https://doi.org/10.24036/jmiap.v5i1.573
Herdiana, D. (2019). Pengembangan konsep Smart Village bagi desa-desa di Indonesia. IPTEK-KOM, 21(1), 1–16.
Heryana, T. (2013). Pengaruh Penerapan e-Government Terhadap Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintah di Pemerintah Kabupaten Cianjur. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 1(1), 38. https://doi.org/10.17509/jrak.v1i1.6572
Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Mardinata, E., Cahyono, T. D., & Rizqi, R. M. (2023). Transformasi digital desa melalui Sistem Informasi Desa (SID): Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Parta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 73–81. https://doi.org/10.38043/parta.v4i1.4402
Nugroho, L. (2021). Konsep Pembangunan dan Pengembangan Desa Digital. In Pengantar Manajemen Potensi Desa: Aku Yakin desaku Punya Sejuta Potensi. Bojonegoro: CV. Agrapana Media.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangun, (2023). https://peraturan.go.id/id/permendesa-no-6-tahun-2023
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, (2020). https://peraturan.bpk.go.id/Details/199685/permendesa-pdtt-no-21-tahun-2020
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/300/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+5+tahun+2015+tanggal+6+februari+2015
Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). Model Participation Action Research Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6(1), 62–71.
Rusdianto, A. S., Sinatria, B. R., Anarki, B. G. R., Ramadhani, C. P. E., Pradana, D. A., Putri, D. R., … Rahmadani, R. A. (2022). Digitalisasi informasi desa Bendelan melalui program Desa Digital Terintegrasi di Desa Bendelan Bondowoso. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 2(6), 727–733. https://doi.org/10.52436/1.JPMI.796
Safeí, A. A., Ono, A., & Nurhayati, E. (2020). Pengembangan Masyarakat Perspektif Islam dan Barat (1st ed.). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Sagala, I., Armansyah, Y., Husna, N., & Dastina, W. (2021). Pemanfaatan fitur Google untuk mendukung e-government di tingkat desa/kelurahan. JATI EMAS (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat), 5(3), 113–118. https://doi.org/10.36339/JE.V5I3.493
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Retrieved June 12, 2022, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
Copyright (c) 2024 PERDIKAN (Journal of Community Engagement)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
In order for PERDIKAN to publish and disseminate research articles, we need publishing rights. This is determined by a publishing agreement between the author and PERDIKAN. This agreement deals with the transfer or license of the copyright to PERDIKAN and authors retain significant rights to use and share their own published articles. For both subscription and open access articles, published in proprietary titles, PERDIKAN is granted the following rights:
- The right to provide the article in all forms and media so the article can be used on the latest technology even after publication.
- The authority to enforce the rights in the article, on behalf of an author, against third parties, for example in the case of plagiarism or copyright infringement.
Copyright aims to protect the specific way the article has been written to describe an experiment and the results. PERDIKAN is committed to its authors to protect and defend their work and their reputation and takes allegations of infringement, plagiarism, ethic disputes and fraud very seriously.
If an author becomes aware of a possible plagiarism, fraud or infringement we recommend contacting their PERDIKAN publishing contact who can then liaise with our in-house legal department. Note that certain open access user licenses may permit