Peningkatan Kemampuan Berbahasa Madura Yang Baik Dan Benar Pada Masyarakat Dusun Banlanjang Tlonto Raja Kecamatan Pasean di Masjid Al Muttaqin
Abstract
Artikel ini akan mengungkap tentang kondisi bahasa daerah dan bagaimana cara melestarikannya. Dalam konteks ini, penulis mengangkat tema tentang pelestarian dan pembinaan bahasa Madura. Di mana bahasa Madura adalah bahasa daerah yang di samping sebagai bahasa nasional juga berfungsi untuk dipakai sebagai bahasa perhubungan intradaerah oleh penduduk Pulau Madura dan pulau-pulau sekitarnya.
Dalam usaha meningkatkan kemampuan berbahasa Madura yang baik dan benar pada masyarakat Dusun Banlanjang Tlonto Raja Pasean memang membutuhkan waktu, disamping konsep dasar masyarakat belum tahu secara maksimal bagaimana menggunakan bahasa yang baik dan benar. Namun, kemampuan berbahasanya sudah dikatakan mampu melestarikan dalam konteks komunikasi sehari-hari. Karena bahasa Madura dianggaap sebagai bahasa ibu. Di samping itu, kemampuan berbahasa Madura masih tergolong sedang dalam hal pemahaman menggunakan bahasa yang baik dan benar. Karena masyarakat secara tata bahasa harus benar-benar tahu di manakah letak penggunaan kosa kata yang baik dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesamanya.Oleh karena itu, di rasa penting memahami maksim-maksim dan undak-usuk berbahasa yang baik dan benar di kalangan remaja dan di kalangan orang dewasa pada masyarakat yang berada di Dusun Banlanjang tersebut.
Kata Kunci: Peningkatan, kemampuan, bahasa Madura
Downloads
References
Alwi dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Ali, Muhammad. 1985. Penelitian Pendidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Angkasa.
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Crystal, David. 2000. Language Death. Cambridge: Cambridge University Press.
Ibrahim, Abd. Syukur. 1995. Sosiolinguistik: Sajian, Tujuan, Pendekatan, dan Problem. Surabaya: Usaha Nasional.
Kemendikbud. 2011. Pedoman Ejaan Bahasa Madura. Surabaya: Balai Bahasa Jawa Provinsi Timur.
Mahsun. 2007. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode, dan Tekniknya. Edisi Revisi. Jakarta:PT RajaGrafindo Persada.
Silverman, Helaine dan D. Fairchild Ruggles. 2007. Cultural Heritage and Human Rights. Dalam Helaine Silverman and D. Fairchild Ruggles (peny.) Cultural Heritage and Human Rights. New York: Springer.
Spolsky, Bernard. 1998. Sociolinguistics. Oxford: Oxford University Press.
Sumarsono, Dani dan Paina Partana. 2004. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.
Rifai, Mien A. 2008. Pencedikaan Bahasa Madura: Kiat Pengembangannya dalam Menghadapi Tantangan Era Reformasi dan Globalisasi. Makalah dalam Kongres I Bahasa Madura di Pamekasan.
In order for PERDIKAN to publish and disseminate research articles, we need publishing rights. This is determined by a publishing agreement between the author and PERDIKAN. This agreement deals with the transfer or license of the copyright to PERDIKAN and authors retain significant rights to use and share their own published articles. For both subscription and open access articles, published in proprietary titles, PERDIKAN is granted the following rights:
- The right to provide the article in all forms and media so the article can be used on the latest technology even after publication.
- The authority to enforce the rights in the article, on behalf of an author, against third parties, for example in the case of plagiarism or copyright infringement.
Copyright aims to protect the specific way the article has been written to describe an experiment and the results. PERDIKAN is committed to its authors to protect and defend their work and their reputation and takes allegations of infringement, plagiarism, ethic disputes and fraud very seriously.
If an author becomes aware of a possible plagiarism, fraud or infringement we recommend contacting their PERDIKAN publishing contact who can then liaise with our in-house legal department. Note that certain open access user licenses may permit