Transaksi Jual Beli Sepeda Motor Bekas dengan Akad Salam di Desa Tamberu Laok

  • Agung Kurniawan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Moh. Rasyid Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstract views: 820 , PDF downloads: 563

Abstract

Praktik jual beli sepeda motor bekas yang terjadi di Desa Tamberu Laok dapat disimpulkan belum sesuai dengan kaidah-kaidah akad salam, mengingat banyaknya keluhan dari pembeli sebagai pihak yang dirugikan. Fenomena tersebut, karena itu, menjadi isu menarik untuk diteliti guna memberikan landasan metodologis-ilmiah yang beririsan dengan ketentuan-ketentuan fiqh muamalah. Dengan menggunakan metode wawancara, jenis penelitian field research ini merumuskan dua masalah yang menjadi obyek kajian; pertama, tentang transaksi jual beli sepeda motor bekas di Desa Tamberu Laok, Kec. Sokobanah, Kab Sampang, dan kedua, bagaimana elaborasi atau pandangan akad salam terhadap transaksi jual beli sepeda motor bekas tersebut. Hasil temuan penulis dapat dilihat dalam dua hal, pertama, dalam pembelian sepeda motor bekas, pembeli memesan kepada pedagang dan membayar separuh harga terlebih dahulu. Kedua, dalam praktek transaksinya, ditemukan ketidaksesuaian dengan akad salam. Ketidaksesuaian tersebut dapat dilihat ketika barang pesanan tidak sesuai dengan permintaan awal, sementara transaksi tetap berlangsung dan tidak ada pembatalan. (The practice of buying and selling a second-hand motorbike in the village of tamberu laok is not in harmony with the principle of Salam contract, in view of the heavy complaints of customers as aggrieved sides. The phenomenon, therefore, is an interesting issue for research on the basis of scientific methodologies filleted with terms of the fiqh muamalah. Using methods of interviews, this type of field research defined two issues that are subject of study; the first is about the sale of a second-hand motorcycle in the village of Tamberu Laok, kec. Sokobanah, kab Sampang, and the second is how the elaboration or viewpoint of Salam contract towards of the second-hand motorcycle sales transactions. The writer's findings can be seen in two respects, first, in the purchase of second-hand motorcycles, the buyer orders to the merchant and previously pays the half price. Secondly, in the practice of the transaction, there was a inconsistency with the Salam contract. That inconsistency can be seen when the order item is not suitable with the first request, the transaction will go on and there is no annulment).

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Agung Kurniawan, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Moh. Rasyid, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

References

Ascarya. Akad & Produk. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007.

Buna’i. Buku Ajar Metodologi Penelitian Pendidikan. Pamekasan: STAIN Pamekasan Press, 2006.

Djakfar, Muhammad. Hukum Bisnis. Malang: UIN Malang Press, 2009.

Dewan Syariah MUI, Himpunan Keuangan Syariah. (Penerbit Erlangga).

Fauzan, M. Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana Pranada Media Group, 2009.

Fadhli, Ashbul. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad as-Salam dalam Transaksi E-commece”. Jurnal Pemikiran Hukum Islam. Vol XV, (Juni 2016).

Gunawan, Imam. Metode Penelitian Kualitatif Teori & Praktik. Malang: Bumi Aksara, 2013.

Huda, Qamarul. Fiqh Muamalah. Yogyakarta: Teras, 2011.

Haroen, Nasrun. Fiqh Muamalah. Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.

Ismail. Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2011.

Lexi J, Moleong. Metodologin Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014.

Muthaher, Osmad. Akutansi Perbankan Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.

Mardani. Fiqh Muamalah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group,

Mujiatun, Siti. “Jual Beli Perspektif Islam Salam dan Istishna”. Jurnal Riset Akutansi dan Bisnis, Vol. 13, (2013).

Octavia, Biuty Wulan. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Akad as-Salam dengan Sistem On Line di Pand’s Collection Pandanaran”. Skripsi S1, Jurusan Muamalah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang, Tahun 2011.

S, Burhanuddin. Hukum Kontrak Syariah. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2009.

Published
2021-06-21
How to Cite
Kurniawan, A., & Rasyid, M. (2021). Transaksi Jual Beli Sepeda Motor Bekas dengan Akad Salam di Desa Tamberu Laok. Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law, 3(1), 34-51. https://doi.org/10.19105/alhuquq.v3i1.3886
Section
Articles