Menjaga Stabilitas Usaha Pasca Pandemi Covid-19 dengan Penerapan Akad Murabahah pada Pelaksanaan Investasi Syariah
Abstract
Indonesia yang menjadi salah satu Negara di asia yang terdampak pandemi Covid-19 ini, baik dari sektor kesehatan, pendidikan dan sektor-sektor penting lainnya. Bahkan pada sektor ekonomipun menjadi sasaran dari dampak pandemi Covid-19 tersebut, sehingga banyak perusahaan, pabrik dan beberapa pelaku ekonomi mengalami kerugian yang cukup besar. Selain itu, dampak dari pandemi Covid-19 ini menyebabkan rendahnya sentiment investor terhadap pasar yang pada endingnya membawa pasar ke arah cenderung negative. Untuk mengurai kekhawatiran para investor tersebut, dalam penelitian ini akan memberikan sebuah konsep untuk menjaga stabilitas usaha pada pelaksanaan investasi. Dalam mempertegas content pada penelitian ini, terdapat tiga pokok permasalah yang akan dijawab, yaitu bagaimana perspektif hukum Islam tentang investasi, bagaimana tinjauan umum tentang akad murabahah, serta bagaimana cara menjaga stabilitas usaha dengan penerapan akad murabahah pada pelaksanaan investasi syariah. Penelitian yang merupakan jenis penelitian normatif ini akan menggunakan metode pendekatan konseptual, serta teknik analisis data bersifat analisis deskriptive dan argumentative. Dengan harapan bahwa konsep ini akan memberikan dampak yang positif terhadap perkembangan ekonomi dan terwujudnya kemaslahatan, serta terciptanya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. (Indonesia which is one of the countries in Asia that has been effected by the covid -19 pandemic, both from the health sector, education and other important sectors. Even in the economic sector was targeted by the impact of the Covid-19 pandemic, so that many companies, factories and some economic actors suffered considerable losses. In addition, the impact of covid-19 pandemic caused low investor sentiment towards the market which in the end led the market to tend to be negative. To unravel the concerns of these investors, in this study will provide a concept to maintain business stability in the implementation of investments. In emphasizing the content of this research, there are three main issues that Will be answered, namely how is the perspective of islamic law on Investment, how is an overview of murabahah contracts, and how to maintain business stability by implementing murabahah contracts in the implementation of Sharia investment. Reseach which is a type of normative research will use conceptual approach methods, as well as descriptive and argumentative data analysis techniques. It is hoped that this concept will have a positive impact on economic development and the realization of benefits, as well as the cration of a just and prosperous society blessed by Allah SWT).
Downloads
References
A, Adiwarman, and Karim, Bank Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010)
Afandi, M. Yazid, Fiqh Muamalah Dan Implementasi Dalam Lembaga Keuangan Syariah (Yogyakarta: TPT Logung Pustaka, 2009)
Afrida, Yenti, ‘Analisis Pembiayaan Murabahah Di Perbankan Syariah’, Jebi (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 1.2 (2016), 155–66 <http://journal.febi.uinib.ac.id/index.php/jebi/article/view/32>
Aini, Qurotul, ‘Evaluasi Penerapan Akad Pembiayaan (Studi Pada Kopma UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)’, Az Zarqa’, 9.1 (2017), 20–45
Al-Maqdisi, Syaikh Abdul Ghani, Umdatul Ahkam: Hadits Bukhari Muslim Pilihan (Yogyakarta: Media Hidayah, 2005)
Ash-Shawi, Shalah, and Abdullah Al-Mushlih, Fikih Ekonomi Keuangan Islam (Jakarta: Darul Haq, 2008)
Aziz, Abdul, Manajemen Investasi Syariah (Bandung: Alfabeta, 2010)
Djazuli, A, Kaidah-Kaidah Fikih: Kaidah Hukum Islam Dalam Menyelesaikan Masalah-Maslah Yang Praktis (Jakarta: Kencana, 2006)
Habiburrahman, H., ‘Analisis Pengaruh Nilai Tukar Rupiah Dan Inflasi Terhadap Indeks Harga Saham Sektor Properti Di Bursa Efek Indonesia’, Jurnal Manajemen Dan Bisnis Universitas Bandar Lampung, 5.2 (2015), 112–29
Hartono, Jogiyanto, Teori Portofolio Dan Analisis Investasi (Yogyakarta: BPEF-Yogyakarta, 2014)
Haryati, Mardhiyah, ‘Investasi Menurut Perspektif Ekonomi Islam’, Journal of IslamicEconomics and Business), 1.1 (2016), 66–78 <http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/ikonomika>
Iltiham, Muhammad Fahmul, ‘Implementasi Akad Mudharabah Berdasarkan PSAK 105 Tentang Akuntansi Mudharabah Dan Fatwa DSN MUI Pada Produk Pembiayaan’, Jurnal Ekonomi Islam, 11.1 (2019), 21–38
Kasmir, and Jakfar, Studi Kelayakan Bisnis (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2015)
Kina, Amilis, ‘MURABAHAH BERMASALAH Studi Pada BMT Syari ’ah Pare’, An-Nisbah, 03.02 (2017), 394–416
Lisa, Hendro, and Martina Napratilora, ‘Sosialisasi Investasi Syariah Di Masyarakat’, AL-MUQAYYAD: Jurnal Ekonomi Syariah, 3.1 (2020), 18–43 <https://doi.org/10.46963/jam.v3i1.152>
M, Hajar, Model-Model Pendekatan Dalam Penelitian Hukum Dan Fiqh (Pekanbaru: UIN Suska Riau, 2015)
Madani, Pusat Pengkajian Hukum Islam Masyarakat, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Jakarta: Kencana, 2017)
Mahadani, Ricko, Investasi Emas Batangan Untuk Orang Gajian (Yogyakarta: Khitah Publishing, 2012)
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2010)
Mubarok, Jaih, and Hasanudin, Fikih Mu’amalah Maliyah Akad Jual Beli (Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2016)
Mujahidin, Akhmad, Hukum Perbankan Syariah (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2016)
Nasional, Fatwa Dewan Syari’ah, ‘Fatwa DSN Mekanisme Perdagangan Efek’, 2011
Nasution, Dito Aditia Darma, Erlina Erlina, and Iskandar Muda, ‘Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Indonesia’, Jurnal Benefita, 5.2 (2020), 212 <https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5313>
Nurhayati, Sri, and Wasilah, Akuntansi Syariah Di Indonesia (Jakarta: Salemba Empat, 2017)
Pardiansyah, Elif, ‘Investasi Dalam Perspektif Ekonomi Islam: Pendekatan Teoritis Dan Empiris’, Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8.2 (2017), 355 <https://doi.org/10.21580/economica.2017.8.2.1920>
Putra, Trisno Wardy, ‘Investasi Dalam Ekonomi Islam’, Ulumul Syar,I, 7.2 (2018), 49–57
Siyoto, Sandu, and Ali Sodik, Dasar Metodologi Penelitian (Yogyakarta: Literasi Media Publishing, 2015)
Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003)
Subekti, and R Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Jakarta: PT. Balai Pustaka, 2014)
Sukirno, Sadono, Pengantar Teori Makro Ekonomi (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003)
Syahbudi, Muhammad, and Elida Elfi Barus, ‘Mewujudkan Masyarakat Yang Sadar Investasi Syariah’, Junal Ilmu Ekonomi Dan Keislaman, 7.2 (2019), 208–23
Tandelilin, Eduardus, Analisis Investasi Dan Manajemen Portofolio (Yogyakarta: BPEF-Yogyakarta, 2001)
———, Portofolio Dan Investasi: Teori Dan Aplikasi (Yogyakarta: Kanisius, 2010)
Trimulato, Trimulato, ‘Analisis Potensi Produk Musyarakah Terhadap Pembiayaan Sektor Riil Umkm’, Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 18.1 (2017), 41–51 <https://doi.org/10.18196/jesp.18.1.3830>
Yamali, Fakhrul Rozi, and Ririn Noviyanti Putri, ‘Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia’, Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4.2 (2020), 384 <https://doi.org/10.33087/ekonomis.v4i2.179>