Studi Komparasi Hubungan Lembaga Eksekutif dengan Lembaga Legislatif antara Negara Indonesia dengan Negara Amerika Serikat

  • Siti Partiah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura
  • Jihan Amalia syahidah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura
Abstrak views: 951 , PDF (English) downloads: 524

Abstrak

Indonesia dan Amerika Serikat merupakan contoh negara yang menjalankan pemerintahannya dengan sistem presidensial. Kedua negara juga sama-sama memisahkan pembagian kekuasaan pemerintahan yakni trias politica agar tidak tumpang tindih kewenangannya. Namun ada perbedaan sisinya, karena Amerika menggunakan sistem Strong bicameral (sama kuatnya), sedangkan Indonesia menggunakan sistem soft bicameral (ada satu yang dominan). Hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif sangat erat, salah satunya adalah lembaga legislatif yang mana antara DPR dan Presiden harus sepakat untuk mengesahkan undang-undang tersebut.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Asshiddiqie, Jimly. Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi. 2006.
Asshiddiqie, Jimly. “Hubungan Antar Lembaga Negara Pasca Perubahan UUD 1945”, Sekretaiat Negara Republik Indonesia. Juni 2008.
Budiarjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik . Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama. 2005.
Budiarjo, Miriam . Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Uatama. 2008.
Hadi, Syofyan. “Fungsi Legislasi dalam Sistem Pemerintahan Presidensial”. Jurnal Ilmu Hukum. 2013.
Isdiyanto,dkk . Kontroversi Ganjar . Jakarta : Kompas. 2016.



Isra, Saldi. “Hubungan Presdien Dan DPR”. Jurnal Konstitusi. 2013.
Isra, Saldi. Pergeseran Fungsi Legislasi : Menguatnya Model Legislasi Parlementer Dalam Sistem Presidensial Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2010.
Kencana Syafiie, Inu. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta. TT.
Manan, Bagir. Teori Dan Politik Konstitus. Cet Kedua. Yogjakarta: UII Press. 2004.
Pasek Dianta, I Made. Tiga Tipe Pokok Sistem Pemerintahan Dalam Demokrasi Modern. Bandung, Abardin. 1990.
Rauf ,Maswadi ,dkk. Sistem Presidensial & Sosok Presiden Ideal.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2009.
Sukardja, Ahmad. Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Sinar Grafika. 2014.
Suny, Ismail. Pergeseran Kekuasaan Eksekutif. Jakarta: Aksara Baru: TT.
Triwulan Tutik, Titik. Konstrusi Hukum Tata Negara Pasca Amandemen. Jakarta: Prenadamedia Group, 2010.
Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
Diterbitkan
2023-12-19
Bagian
Articles