Toleransi dan Politik Identitas: Studi tentang Perilaku Politik Kebangsaan di Indonesia
Abstrak
Toleransi sebagai sikap memberi kesempatan kepada orang lain untuk menyampaikan pendapatnya, tanpa melakukan penilaian bahwa pendapat yang disampaikan salah atau benar, sama atau berbeda. Penghormatan dan ketaatan kepada sistem hukum, bersatunya setiap elemen yang berbeda dalam berbagai hal yang berkaitan dengan budaya, nilai, norma atau agama ke dalam sistem politik. Politik identitas hadir sebagai konstruksi masyarakat dalam menentukan posisi atas kepentingan suatu komunitas politik. Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan sajian data berupa deskriptif dengan ketajaman dan analisis data tentang toleransi dan politik identitas; studi tentang perilaku politik kebangsaan di Indonesia. Jenis penelitian dengan menggunakan studi kasus yang bersifat analisis-deskriptif. Sumber data penelitian ini berupa data studi pustaka yang menggunakan data sekunder berupa dokumen, arsip, buku, artikel, dan jurnal, surat kabar. Hasil penelitian kepustakaan dan analisis menunjukkan bahwa politik identitas dipahami sebagai konstruksi dalam menentukan kepentingan kelompok tertentu, yang akan menjadi sarana mencapai politik kekuasaan; Tokoh masyarakat yang menjadi ikon tentang kriminalisasi politik nasional; Terciptanya politik yang dinamis tentu harus ada kontrol secara politik yang berimbang antara kubu koalisi versus oposisi; Sikap tegas Negara dalam menjaga stabilitas nasional dengan mencabut dan melarang ormas-ormas yang menimbulkan konflik social.
Kata Kunci: Toleransi, Politik Identitas, Perilaku Politik
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Alfaqi, M. Z., Memahami Indonesia Melalui Prespektif Nasionalisme, Politik Identitas, Serta Solidaritas. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2016.
Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama, Jakarta: Perspektif, 2005
Arifin Rahman, Sistem Politik Indonesia, Jakarta: SIC, 2008.
Fikri Fauzi Ma’mur, Makna Toleransi dalam Bingkai Politik Kebangsaan Nahdlatul Ulama : Studi Deskriptif dalam Perspektif Pendidikan Politik di Jawa Barat Universitas Pendidikan Indonesia | repository.upi.edu | perpustakaan.upi.edu., 2018.
Haboddin, M., Menguatnya Politik Identitas di Ranah Lokal. Jurnal Studi Pemerintahan, Volume 3 Nomor 1 Februari 2012.
Harahap, FR. Politik Identitas Berbasis Agama. Prosiding Sosiologi Konflik dan Politik Identitas. Yogyakarta, 2014.
Yeni Sri Lestari, Politik identitas di Indonesia: Antara Nasionalisme dan Agama, Journal of Politics and Policy Volume 1, Number 1, Desember 2018.
Ihsan Hamid, Perilaku Politik, Dialektika Teoritis-Empiris Untuk Penguatan Demokrasi di Era Post Truth, Mataram, Sanabil, 2020.
Iqbal Fadillah, Indonesia Negara Paling Tinggi menjunjung Tinggi Toleransi, https://www.neraca.co.id/article/86519/indonesia-negara-paling-tinggi-menjunjung-toleransi, 2022.
Islah Bahrawi, https://www.beritasatu.com/nasional/711935/pemerintah-diminta-petakan-ormas-intoleran, 2022.
Michael G. Roskin, Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: Kencana, 2016.
Ronny Erry Saputro, HTI Dinyatakan Ormas Terlarang, Pengadilan Tolak Gugatan, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44026822, 2022.
Tim Penyusun, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Yusril Ihza Mahendra, HTI Dinyatakan Ormas Terlarang, Pengadilan Tolak Gugatan, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44026822,. 2022.
Publishing your paper with As-Shahifah : Journal of Constitutional Law and Governance means that the author or authors retain the copyright in the paper. As-Shahifah granted an exclusive non commercial reuse license by the author(s), but the author(s) are able to put the paper onto a website, distribute it to colleagues, give it to students, use it in your thesis etc, so long as the use is not directed at commercial advantage or toward private monetary gain. The author(s) can reuse the figures and tables and other information contained in their paper published by As-Shahifah in future papers or work without having to ask anyone for permission, provided that the figures, tables or other information that is included in the new paper or work properly references the published paper as the source of the figures, tables or other information, and the new paper or work is not direct at private monetary gain or commercial advantage.
As-Shahifah journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.This license lets others remix, tweak, and build upon your work non-commercially, and although their new works must also acknowledge & be non-commercial, they don’t have to license their derivative works on the same terms.
As-Shahifah journal Open Access articles are distributed under this Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA). Articles can be read and shared for noncommercial purposes under the following conditions:
- BY: Attribution must be given to the original source (Attribution)
- SA: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.