Peran Kiai dalam Kontestasi Politik Lokal di Madura
Abstrak
Madura yang merupakan salah satu pulau yang dikenal kental dengan nilai-nilai islami memberikan warna tersendiri dalam kehidupan masyarakatnya. Pesantren yang menjamur di Pulau Madura baik dari Kabupaten Bangkalan sampai Kabupaten Sumenep yang tentu tidak dapat dihitung jari jumlahnya seolah menandakan bahwa Pulau Madura sejatinya merupakan Pulau yang bercorak kultur islami.. Dalam corak tradisi dan kultur dari masyarakat Madura Kiai memiliki peran yang besar dalam setiap proses penentuan sikap dan juga perilaku social dalam masyarakat. Dalam masyarakat Madura Kiai atau keaeh merupakan orang yang terhormat dan disegani oleh masyarakat setempat karna setiap tutur kata, sikap, perbuatan serta perilakunya menjadi sebuah contoh bagi masyarakat
Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana peran kiai dalam poros politik local di Madura yang dalam hal ini menjadi menarik untuk diteliti karena sosok Kiai mulai dilirik untuk memberikan konsultasi bagi berbagai partai politik maupun orang-orang yang ingin masuk ke dalam dunia politik dan bertarung dalam kontestasi pemilu ditingkat lokal. Mereka yang akan maju dalam pemilihan umum terlebih dahulu “sowan” dan meminta restu dari para Kiai serta memohon dukungan agar dapat dengan mulus melaju dalam proses kontestasi pemilihan umum. Permasalahan nya yang muncul adalah bagaimana kemudian para Kiai dapat memposisikan diri mereka dalam menjalankan perannya sebagai kiai yang memiliki bekal pengetahuan agama yang luas ketika dihadapkan pada dinamika politik local di Madura.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Ali Machsan Moesa. Kiai dan Politik, Dalam Wacana Civil Socity. Surabaya:LEPKISS, 1999.
Andi S. Bupati Fuad Amin, Koruptor Rp.414 Miliar yang Bikin Geger LP. Retrieved December 16, 2019, from detik.com website https://news.detik.com/berita/d-4127094/bupati-fuad-amin-koruptor-rp-414-miliar-yangbikin-geger-lp
“Dari Langit”: Kumpulan Esai tentang Manusia, Masyarakat, dan Kekuasaan”, http://books.google.co.id/books?isbn=9799101425 (diakses pada 10 Desember 2022).
Endang Turmudi, Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan.Yogyakarta:LKiS, 2004.
George Ritzer, Douglas J. Goodman. Teori Sosiologi Moderen. Jakarta:Kencana Prenada Media Grup, 2018
Imam Suprayogo, Kiai Politik, Kiai Advokatif dan Kiai Spiritual. Surabaya: Universitas Airlangga, 1998.
Imam Suprayogo, Kiai dan Politik, Membaca Citra Politik Kiai, UIN-Malang Press, Malang, 2007.
Kuntowijoyo. Sosial dalam Masyarakat Agraris: Madura 1850-1940. Yogyakarta. Mata Bangsa.2002.
Kaplan dan Manner, Teori Budaya. Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2000.
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif . Yogyakarta:Metodologi Penelitian Kualitatif,1998.
Nurul Azizah, Artikulasi Politik Santri, Dari Kiai Menjadi Bupati. Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2013.
Wiyata, Latief. Carok:Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. Yogyakarta: LKiS, 2002.
Publishing your paper with As-Shahifah : Journal of Constitutional Law and Governance means that the author or authors retain the copyright in the paper. As-Shahifah granted an exclusive non commercial reuse license by the author(s), but the author(s) are able to put the paper onto a website, distribute it to colleagues, give it to students, use it in your thesis etc, so long as the use is not directed at commercial advantage or toward private monetary gain. The author(s) can reuse the figures and tables and other information contained in their paper published by As-Shahifah in future papers or work without having to ask anyone for permission, provided that the figures, tables or other information that is included in the new paper or work properly references the published paper as the source of the figures, tables or other information, and the new paper or work is not direct at private monetary gain or commercial advantage.
As-Shahifah journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.This license lets others remix, tweak, and build upon your work non-commercially, and although their new works must also acknowledge & be non-commercial, they don’t have to license their derivative works on the same terms.
As-Shahifah journal Open Access articles are distributed under this Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA). Articles can be read and shared for noncommercial purposes under the following conditions:
- BY: Attribution must be given to the original source (Attribution)
- SA: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.