Pembaruan Hukum Perluasan Kewenangan DKPP dalam Penyelengaraan Pemilu di Indonesia

  • Muchlisin Alfarizi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura
Abstrak views: 207 , PDF (English) downloads: 88

Abstrak

Jurnal ini membahas tentang “Pembaruan Hukum Kewenangan DKPP Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Indonesia”. DKPP merupakan salah satu Lembaga penyelenggara Pemilu. Perihal pelaksanaan kewenangan yang dimiliki oleh DKPP masih terjadi problem. Hal ini disebabkan tidak adanya parameter yang cukup jelas untuk dapat digunakan oleh DKPP dalam menangani pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Pada dasarnya penanganan yang terjadi di DKPP berdasarkan keadilan restoratif. Di samping itu, seharusnya putusan DKPP bersifat rekomendasi dan tidak bersifat inal and binding. Karena menimbulkan efek psikologis bagi jajaran KPU serta Bawaslu berupa ketakutan akan sanksi pemecatan atau pemberhentian sementara, serta berpotensi menimbulkan polemik Hukum yang berkepanjangan. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian Hukum normatif dengan pendekatan statute approach yaitu pendekatan perundang-undangan. Hipotesa singkat dari jurnal ini yaitu DKPP seharusnya diberikan kewenangan yang lebih proporsional dan tidak ada keterkaitan dengan institusi lain sehingga terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil.

 

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Asshiddiqie Jimly. 2013. Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu, Rajawali Pers, Jakarta.
Mawardi Irvan. 2014. Dinamika Sengketa Administrasi di Pemilukada, Yogyakarta: Rangkang Education.
Marlina. 2009. Peradilan Pidana Anak di Indonesia: Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative of Justice, Bandung:Refi ka Aditama.
Mubarok Zaki. 2013. Kedudukan DKPP dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Lampung:Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Lampung.
Muh. Salman Darwis, 2015. Implementasi Kewenangan DKPP Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PHPU.D-XI/2013, Volume 12 Jurnal Konstitusi.
Syaefudin. 2018. Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) Dalam Menegakkan Kode Etik Pelanggaran Pemilihan Umum, Magister Hukum Universitas Semarang, Jurnal USM Law Review, Vol 1 No 2.
Putusan MK Nomor 11/PUU-VIII/2010
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Diterbitkan
2023-03-28
Bagian
Articles