Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Musyarakah, dan Biaya Transaksi Terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah 2018-2021
Abstract
Abstrak:
Penelitian ini adalah bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pembiayaan yang mendominasi pada BPRS yaitu Murabahah, Musyarakah, dan Biaya Transaksi yang dikeluarkan terhadap Profitabilitas BPRS. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah bank syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPRS lebih mengutamakan untuk memberikan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah. Secara garis besar BPRS merupakan suatu bank yang memiliki prinsip syariah tidak menyediakan jasa dalam lalu lintas kegiatan pembayaran. Jenis bank seperti BPRS ini berbeda dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang lebih dulu dikenal nasabah di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan dokumentasi. Data penelitian diambil dari laporan statistik perbankan syariah perbulan pada 2018 - 2021 yang dapat diakses melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Metode peneltian ini adalah menggunakan Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik (multikolonieritas, heteroskedastisitas, normalitas, dan autokorelasi), Analisis Regresi Linier Berganda, dan Uji Hipotesis. Dengan bantuan software IBM SPSS Statistics Versi 22. Hasil estimasi menunjukkan bahwa pembiayaan Murabahah, Musyarakah, dan Biaya Transaksi berpengaruh secara signifikan terhadap profitabiltas (ROA), namun NPF tidak berpengaruh secara signifikan terhadap profitabiltas (ROA) Bank Pembiayaan Bank Rakyat Syariah.
Kata Kunci: Murabahah, Musyarakah, Biaya Transaksi, Profitabilitas, dan Normalitas
Downloads
The copyright for the article belongs fully to the "Mabny: Journal of Sharia Management and Business," and the publishing rights are entirely held by IAIN Madura Press.