PEREMPUAN DALAM PERSIDANGAN; Kasus Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pamekasan

  • Siti Musawwamah STAIN Pamekasan
Abstract views: 291 , PDF downloads: 205
Keywords: cerai gugat, KHI, hakim, tuntutan.

Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang “Realitas Perjuangan” kaum perempuan dalam persidangan kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Pamekasan. Cerai gugat sesungguhnya merupakan alternatif dari berbagai pilihan yang dilakukan oleh istri sebagai suatu keputusan untuk mencari solusi dari kemelut problem kerumahtanggaan yang rumit dan memuncak. Dalam perspektif keadilan dan kesetaraan jender putusan cerai gugat di Pengadilan Agama Pamekasan belum merefleksikan keadilan bagi bekas istri karena ketaatan hakim pada asas “Ultra Petitum Partium” yang berlebihan. Seharusnya secara exofficio dalam memutus perkara percerian hakim mempunyai kewenangan untuk memutus juga hak-hak bekas istri meskipun didalam gugatan cerai hak-hak tersebut tidak dituntut karena hak-hak tersebut memang merupakan akibat hukum dari perceraian yang dijamin oleh undang-undang.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2006-09-30
Section
Articles