PEREMPUAN DALAM PERSIDANGAN; Kasus Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pamekasan
Abstract views: 291
,
PDF downloads: 205
Keywords:
cerai gugat, KHI, hakim, tuntutan.
Abstract
Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang “Realitas Perjuangan” kaum perempuan dalam persidangan kasus cerai gugat di Pengadilan Agama Pamekasan. Cerai gugat sesungguhnya merupakan alternatif dari berbagai pilihan yang dilakukan oleh istri sebagai suatu keputusan untuk mencari solusi dari kemelut problem kerumahtanggaan yang rumit dan memuncak. Dalam perspektif keadilan dan kesetaraan jender putusan cerai gugat di Pengadilan Agama Pamekasan belum merefleksikan keadilan bagi bekas istri karena ketaatan hakim pada asas “Ultra Petitum Partium” yang berlebihan. Seharusnya secara exofficio dalam memutus perkara percerian hakim mempunyai kewenangan untuk memutus juga hak-hak bekas istri meskipun didalam gugatan cerai hak-hak tersebut tidak dituntut karena hak-hak tersebut memang merupakan akibat hukum dari perceraian yang dijamin oleh undang-undang.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2006-09-30
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.