PENGEMBANGAN BANK SYARI’AH DAN MENSYARI’AHKAN BANK SYARI’AH
Abstract
Sekitar 80% penduduk Indonesia menganut agama Islam, suatu komunitas yang tidak bisa dibilang sedikit tentunya. Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia sudah sewajarnya menjadi pelopor bahkan panutan dalam peran sertanya untuk pengembangan industri perbankan syari’ah. Dari data demografi terdapat sekitar 1,3 miliar muslim di dunia yang merepresentasikan 20% dari populasi dunia dan memiliki total kontribusi mendekati 10% pada GNP Dunia. Pengembangan bank syari’ah merupakan salah satu alat bagi dunia Islam umumnya dan Indoneisa khususnya untuk mewujudkan kemandiriannya dalam perekonomian, tanpa harus lagi mengharapkan bantuan lembaga dunia lainnya, seperti IMF, Bank Dunia, dll. Di dunia Internasional pun, perbankan syari’ah telah memiliki kesiapan memasuki era perdagangan bebas dan juga memiliki counterpart di setiap negara sehingga jaringan yang dimiliki juga relatif lengkap dan luas. Sehingga perbankan syari’ah mampu memberikan pelayanan yang efektif dalam segi waktu dan efisien dalam segi keuangan.
Downloads
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.