KASUS-KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PENYELESAIAN YURIDISNYA DI PAMEKASAN
Abstract
Artikel ini disarikan dari laporan penelitian[1] yang dilakukan di Pengadilan Negeri Pamekasan dengan 3 fokus penelitian, meliputi bentuk kasus-kasus KDRT, penyebab terjadinya kasus-kasus KDRT, dan penyelesaian yuridis kasus-kasus KDRT. Melalui pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian explorative ex-post facto atas produk putusan kasus-kasus KDRT diperoleh temuan, yaitu: (1) bentuk kasus-kasus KDRT berupa kekerasan fisik dan penelantaran rumah tangga yang dilakukan suami kepada istrinya; (2) penyebab terjadinya kasus-kasus KDRT adalah problema relasi suami istri. Suami belum dapat memosisikan istrinya sebagai “mitra” hidupnya, bahkan suami merasa sebagai pihak yang dominan/superior dan sebaliknya istri dianggap sebagai pihak yang inferior; (3) Penyelesaian yuridis kasus-kasus KDRT menunjukkan ketidaknetralan hakim karena hanya memperhatikan kepentingan terdakwa/pelaku. Hakim belum memiliki perspektif jender yang memadai, bahkan masih mengukuhkan, melanggengkan, dan membenarkan budaya patriarki/dominasi suami atas istri.
Downloads
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.