EQUALITAS GENDER (Konsep dan Aktualisasinya dalam Islâm serta Implikasinya atas Rumusan Hukum Islâm)
Abstract
Tulisan ini secara deskriptif argumentatif berusaha mengkaji konsep Islâm tentang kesetaraan gender. Di dalamnya dideskripsikan juga aktualisasi kesetaraan gender dalam perspektif dinamika sosial baik pada level akademis maupun aksi sosial. Tulisan ini akhirnya sampai pada suatu kesimpulan, bahwa konsep feminisme liberal tentang kesetaraan gender lebih equivalen dengan perspektif Islâm, sehingga sampai batas tertentu, ia dapat diterima oleh masyarakat Muslim, melalui pintu masuk kritis-transformatif-adaptif. Lebih dari itu, konsep tersebut berimplikasi teoritis atas beberapa rumusan hukum Islâm, seperti kemungkinan kesetaraan dalam otoritas persaksian dan pola kewarisan antara laki-laki dan perempuan.
Downloads
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.