BANK SYARÎ'AH DAN TAKÂFUL (Sebuah Kajian Evaluatif-Reflektif atas Perkembangan Bank Syarî'ah dan Takâful di Indonesia)
Abstract
Islâm menjiwai dan mewarnai perilaku manusia dalam berpikir, bersikap maupun bertindak dengan batas-batas yang telah di tetapkan, dalam rangka pengabdian kepada Allah swt. Setelah melalui perdebatan sengit selama berabad-abad tentang perilaku bunga uang (ribâ, interest) dalam menentukan perilaku ekonomi manusia, antara diharamkan atau dibolehkan, kini muncul di hadapan kita keputusan di mana terbuka jalan bagi yang mengharamkan bunga dan bagi yang membolehkan atau bahkan mengharuskannya dengan konsep yang lebih Islâmî dan dapat diterima oleh berbagai pihak terutama mayoritas penduduk Indonesia yang notabene beragama Islâm dengan apa yang dikenal sebagai bank syarî'ah dan takâful (asuransi Islâm). Melalui kedua lembaga inilah kita berharap dapat menyaksikan pada satu saat terwujudnya “gurita” ekonomi umat yang dahsyat, apabila terjadi kerjasama mudlarabah di tingkat kelembagaan ekonomi syarî'ah (BMI, BSI, BPRS, BMT dan STI) dengan berpedoman pada ta’âwanû ‘alâ al-birr wa al-taqwâ, wa lâ ta'âwanû alâ al-itsm wa al-udwân. Kerjasama ini hendaklah profesional. Untuk itu perlu dibangun manajemen yang Islâmî, yang didukung dengan sumber daya terampil, yang bekerja dengan keyakinan dan teguh dalam pendirian serta memiliki moral atau akhlaq yang luhur.
Downloads
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.