RELASI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN (Menabrak Tafsir Teks, Menakar Realitas)
Abstract views: 814
,
pdf downloads: 874
Abstract
Istilah jender dianggap sebagai diferensiasi pria-wanita.
Perbedaan ini muncul karena realitas budaya yang dibangun
oleh masyarakat. Konsep ini bertentangan dengan seks, yang
membedakan istilah pria-wanita secara biologis. Dengan
demikian, perbedaan seks adalah konstruksi Allah, dan tidak
dapat dikaji kembali. Di sisi lain, perbedaan jender adalah
konstruksi sosial dan dapat dikaji kembali (qâbil li al- niqasy).
Oleh karena itu, konsep relasi pria-wanita selalu
diperdebatkan dalam hal baik dalam studi teks atau dalam
konteks realitas di masyarakat. Artikel ini menguraikan
pembentukan relasi pria-wanita dari perspektif teks,
konstruksi budaya dan hari ini realitasnya. Dalam konteks ini,
banyak tafsiran terhadap teks-teks sumber hukum Islam (al-
Qur`an dan al-Hadits) justru menguatkan budaya patrilineal.
Tradisi yang bias jender ini mengakar kuat dalam masyarakat.
Walaupun demikian, hal yang tidak bisa diingkari adalah
perubahan realitas. Saat ini mulai tampak bahwa peran-peran
yang secara budaya dikonsepsikan untuk laki-laki justru
dilakukan oleh perempuan. Fenomena ini merupakan wujud
perubahan realitas, yang akan memunculkan budaya baru
yang egaliter.
Perbedaan ini muncul karena realitas budaya yang dibangun
oleh masyarakat. Konsep ini bertentangan dengan seks, yang
membedakan istilah pria-wanita secara biologis. Dengan
demikian, perbedaan seks adalah konstruksi Allah, dan tidak
dapat dikaji kembali. Di sisi lain, perbedaan jender adalah
konstruksi sosial dan dapat dikaji kembali (qâbil li al- niqasy).
Oleh karena itu, konsep relasi pria-wanita selalu
diperdebatkan dalam hal baik dalam studi teks atau dalam
konteks realitas di masyarakat. Artikel ini menguraikan
pembentukan relasi pria-wanita dari perspektif teks,
konstruksi budaya dan hari ini realitasnya. Dalam konteks ini,
banyak tafsiran terhadap teks-teks sumber hukum Islam (al-
Qur`an dan al-Hadits) justru menguatkan budaya patrilineal.
Tradisi yang bias jender ini mengakar kuat dalam masyarakat.
Walaupun demikian, hal yang tidak bisa diingkari adalah
perubahan realitas. Saat ini mulai tampak bahwa peran-peran
yang secara budaya dikonsepsikan untuk laki-laki justru
dilakukan oleh perempuan. Fenomena ini merupakan wujud
perubahan realitas, yang akan memunculkan budaya baru
yang egaliter.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2014-10-14
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.