Peer Review Process
Untuk menjamin kualitas kepenulisan, Mubtadi: Jurnal Ibtidaiyah melalukan kebijakan peninjaun secara teliti, krtis, objektif dan kontruktif. naskah yang masuk akan dikirim kepada para reviwer yang sesuai dengan keahliannya. mereka nanti akan melakukan peninjauan dan memastikan naskah sudah bisa di publish. Adapun langkah-langkahnya sebagamana berikut ini:
1. Artikel dikirim ke reviewer. Proses review memakan waktu maksimal dua minggu.
2. Laporan review dikumpulkan dari reviewer dan editor akan mengirimkan laporan review kepada penulis termasuk semua syarat dan ketentuan publikasi.
3. Jika artikel diterima dengan syarat untuk dimodifikasi, editor akan mengirimkan laporan tinjauan kepada penulis/penulis termasuk permintaan resmi untuk memodifikasiArtikel dalam waktu tujuh hari sesuai saran dari pengulas. Penulis akan mengirimkan Artikel yang dimodifikasi ke pengulas yang sama dari Artikel tersebut untuk membenarkan modifikasi. Jika Artikel tersebut dikembalikan lagi oleh reviewer, maka Artikel tersebut dikatakan akhirnya ditolak. Jurnal tidak akan melanjutkan. Namun, dalam hal perubahan yang sangat kecil, dewan redaksi dapat mempertimbangkan makalah untuk modifikasi lebih lanjut.
4. Artikel yang diterima diproses untuk publikasi (soft copy) setelah berhasil menyelesaikan syarat dan ketentuan jurnal.
5. editor akan mengirimkan makalah yang telah diproses untuk publikasi (MS Word) kepada penulis/penulis untuk proof reading.
6. Makalah ini diterbitkan secara online terlebih dahulu. Editor eksekutif akan memberi tahu penulis/penulis terkait tentang publikasi online dengan tautan unduhan yang diperlukan. Penulis yang sesuai dapat meminta koreksi apa pun dalam makalah yang diterbitkan (dalam hal perubahan yang sangat penting) dalam waktu satu minggu setelah publikasi online.
7. Jurnal diterbitkan dalam bentuk cetak dalam waktu satu sampai dua minggu setelah publikasi online.
8. Editor akan mengirimkan hard copy jurnal jika memungkinkan kepada penulis dalam waktu satu atau dua bulan setelah publikasi cetak.