HAQÎQÎ- MAJÂZÎ (Teori dan Aplikasi Istinbâth Hukum Islam)
Abstract views: 680
,
PDF downloads: 1172
Keywords:
haqîqî, majâzi, istinbâth, dan syar'î 'urfî.
Abstract
Terdapat suatu adagium para ulama bahwa nas-nas terbatas dan problem sosial senantiasa terjadi. Persoalannya adalah bagaimana teks syar'i yang terbatas tersebut dapat menyelesaikan persoalan masyarakat yang berkembang. Salah satu yang harus dilakukan adalah berijtihad atau ber-istinbâth baik dengan menggunakan pendekatan kebahasaan, pendekatan makna (konteks) maupun pendekatan singkronistik. Tulisan ini secara deskriptif analitis berusaha mengelaborasi metode istinbâth hukum Islam dengan mengkaji konsep Haqîqî-Majâzi. Kalangan ulama berbeda pendapat dalam penggunaan konsep keduanya, apakah suatu kata dapat digunakan dengan dua makna sekaligus atau tidak. Perbedaan tersebut disebabkan oleh sifat ungkapan majâzi yang tidak transparan. Akibat dari perdebatan tersebut mengakibatkan terjadinya perbedaan hasil istinbâth hukum.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2006-09-25
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.