PERPADUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT (Upaya Merumuskan Hukum Islam Berkepribadian Indonesia)

  • Moh Zahid Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan
Abstract views: 1255 , PDF downloads: 743
Keywords: pembaruan hukum, hukum Islam, dan hukum adat

Abstract

Perubahan sosial sebagai akibat modernisasi menuntut terjadinya pembaruan hukum. Hukum Islam yang pada dasarnya bersifat universal dan fleksibel cenderung akomodatif terhadp hukum adat selama tidak bertentangan dengan dalil yang aksiomatik (qath’îy). Perpaduan antara hukum Islam dan hukum Adat diharapkan mampu melahirkan ketentuan hukum Islam yang mengakar pada budaya lokal. Namun dalam sejarah keindonesian terjadi tarik-menarik otoritas hukum Islam dan hukum Adat. Pada tataran inilah diperlukan kesepakatan (ijtihâd jamâ`i) guna merumuskan kaidah hukum yang diperlukan. Artikel ini berupaya mengupas kemungkinan terwujudnya rumusan hukum Islam yang berkepribadian Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2006-06-28
Section
Articles