INTERRELASI PEMBANGUNAN HUKUM DAN POLITIK MENUJU TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT MODERN DAN DEMOKRATIS

  • Erie Hariyanto Jurusan Syariah STAIN Pamekasan
Abstract views: 459 , PDF downloads: 357
Keywords: hukum, politik, dan negara.

Abstract

Hukum dan politik mempunyai hubungan erat yang tidak terpisahkan. Hukum merupakan produk politik sedangkan politik terbentuk karena berpegang pada hukum. Semua itu diwujudkan untuk mengatur tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tulisan ini mengelaborasi tentang politik dan negara, stabilitas politik dan kepastian hukum, kekuasaan politik demi negara hukum, serta instrumen politik dan politik hukum, sebagai upaya untuk mewujudkan negara yang modern dan demokratis. Untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut pemerintah dalam suatu negara senantiasa menciptakan stabilitas politik sehingga keputusan-keputusan hukum dapat dilaksanakan secara konsisten dalam upaya menuju kepada kepastian hukum, demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu politik hukum yang diterapkan oleh lembaga-lembaga kenegaraan juga harus mampu menampung semua aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2006-06-30
Section
Articles