Meneropong Konsep Pertumbuhan Ekonomi Telaah atas Kontribusi Sistem Ekonomi Islam terhadap Sistem Ekonomi Konvensional dalam Konsep Pertumbuhan Ekonomi
Abstract
Manusia sebagai makhluk yang memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut, manusia harus berusaha untuk mendapatkannya melalui berbagai bidang termasuk di bidang ekonomi.
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu syarat penting bagi terpenuhinya kebutuhan manusia. Dalam pandangan ekonomi konvensional, pertumbuhan ekonomi secara garis besar ditujukan untuk kesejahteraan materi. Islam juga memandang bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan satu sarana untuk menjamin tegaknya keadilan sosial secara kekal.
Pertumbuhan ekonomi (economic growth) didefinisikan sebagai peningkatan dalam kapasitas suatu bangsa jangka panjang untuk memproduksi aneka barang dan jasa bagi rakyatnya. Sebuah pertumbuhan produksi atau hasil yang terus menerus dengan cara yang benar yang dapat memberikan konstribusi bagi kesejahteraan umat manusia).
Faktor-Faktor Pertumbuhan Ekonomi adalah sumber-sumber investasi yang identik dengan modal, sumber daya manusi yang identik dengan tenaga kerja, enterpreneurship (jiwa wira usaha) dan kemajuan teknologi. Semua faktor tersebut juga dikenal dalam Islam dan tidak ada pertentangan bahkan dukungan dari konsep Islam terhadap faktor-faktor tersebut.
Pengukuran pertumbuhan ekonomi dalam ekonomi Islam adalah sama dengan ekonomi konvensional, hanya saja ada tambahan unsur Zakat dalam proses perhitungannya GNP.
Pertumbuhan ekonomi dalam perspektif Islam harus memasukkan aspek aksiologis (nilai, moral) agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya diorientasikan kepada kesejahteraan materi saja melainkan memasukkan juga aspek ruhaniyah. Selanjutnya, maksimalisasi tingkat pertumbuhan pendapatan nasional perse, tanpa mempedulikan dampaknya atas distribusi pendapatan dan kesejahteraan umum, tidak dapat menjadi sasaran utama dalam perekonomian Islam.
Dalam ekonomi Islam pertumbuhan ekonomi yang dituju adalah pertumbuhan optimal, baik dari segi kesejahteraan materi maupun rohani, Islam tidak memperkenankan konsumsi modal dan pertumbuhan yang melampaui batas yang memaksakan pengorbanan yang tidak alamiah bagi manusia.
Namun demikian, yang lebih baik dari keduanya adalah pertumbuhan yang tinggi tanpa memaksakan pengorbanan yang tidak alamiah dari manusia dan disertai dengan distribusi pendapatan yang merata.Downloads
Publishing your paper with Al Ihkam (Jurnal Hukum & Pranata Sosial/Journal of Law & Social Studies) means that the author or authors retain the copyright in the paper. Al Ihkam granted an exclusive non commercial reuse license by the author(s), but the author(s) are able to put the paper onto a website, distribute it to colleagues, give it to students, use it in your thesis etc, so long as the use is not directed at commercial advantage or toward private monetary gain. The author(s) can reuse the figures and tables and other information contained in their paper published by Al Ihkam in future papers or work without having to ask anyone for permission, provided that the figures, tables or other information that is included in the new paper or work properly references the published paper as the source of the figures, tables or other information, and the new paper or work is not direct at private monetary gain or commercial advantage.
Al Ihkam journal (Journal of Law & Social Studies) provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.This license lets others remix, tweak, and build upon your work non-commercially, and although their new works must also acknowledge & be non-commercial, they don’t have to license their derivative works on the same terms.
Al Ihkam journal Open Access articles are distributed under this Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA). Articles can be read and shared for noncommercial purposes under the following conditions:
- BY: Attribution must be given to the original source (Attribution)
- NC: Works may not be used for commercial purposes (Noncommercial)