BETWEEN THE CRITICISM OF HADÎTS AND HADÎTS PROBATIVENESS
Abstract views: 115
,
PDF downloads: 148
Abstract
Setiap Muslim percaya bahwa al-Qur’ân secara wurûd bersifat qath’î,
karena ia dikumpulkan dan ditulis pada masa Nabi serta
ditransmisikan secara mutawâtir. Namun tidak demikian dengan
Hadîts. Ia tidak semuanya ditulis pada masa Nabi. Karenanya, para
ulamâ’ berupaya mengkaji Hadîts berikut rantai transmisinya untuk
menentukan validitas (ke-shahîh-an) sebuah Hadîts melalui kritik
transmisi Hadîts. Artikel ini akan menyoroti persoalan tersebut,
sehingga akan memberikan pemahaman tentang makna dan syaratsyarat
kritik Hadîts serta hubungan antara kritik Hadîts dengan
validitas dan pengujiannya. Validitas Hadîts tidak hanya bergantung
pada Hadîts itu sendiri, tetapi ditentukan melalui investigasi historis
dan pendekatan metodologis. Dalam kaitan ini, kemampuan personal
dan kualitas intelektual para perawi Hadîts memiliki peran signifikan
dalam menentukan apakah sebuah Hadîts itu diterima atau tidak.
Untuk itu, ktirik Hadîts tidak hanya bertujuan untuk menilai dan
mengetahui validitas sebuah Hadîts dan profesionalitas perawinya,
tetapi juga untuk mengakomodasi kebergunaannya sebagai sumber
hukum Islam kedua.
karena ia dikumpulkan dan ditulis pada masa Nabi serta
ditransmisikan secara mutawâtir. Namun tidak demikian dengan
Hadîts. Ia tidak semuanya ditulis pada masa Nabi. Karenanya, para
ulamâ’ berupaya mengkaji Hadîts berikut rantai transmisinya untuk
menentukan validitas (ke-shahîh-an) sebuah Hadîts melalui kritik
transmisi Hadîts. Artikel ini akan menyoroti persoalan tersebut,
sehingga akan memberikan pemahaman tentang makna dan syaratsyarat
kritik Hadîts serta hubungan antara kritik Hadîts dengan
validitas dan pengujiannya. Validitas Hadîts tidak hanya bergantung
pada Hadîts itu sendiri, tetapi ditentukan melalui investigasi historis
dan pendekatan metodologis. Dalam kaitan ini, kemampuan personal
dan kualitas intelektual para perawi Hadîts memiliki peran signifikan
dalam menentukan apakah sebuah Hadîts itu diterima atau tidak.
Untuk itu, ktirik Hadîts tidak hanya bertujuan untuk menilai dan
mengetahui validitas sebuah Hadîts dan profesionalitas perawinya,
tetapi juga untuk mengakomodasi kebergunaannya sebagai sumber
hukum Islam kedua.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2013-09-02
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.