PENGEMBANGAN FIQH AL-‘ILMIYAH MELALUI PENDEKATAN MASHLAHAH DAN TAJDÎD
Abstract views: 192
,
PDF downloads: 188
Abstract
Pendekatan mashlahah dan tajdîd dapat digunakan oleh kaum
Muslim guna mengembangkan kreatifitas dan inovasi di
berbagai bidang termasuk untuk menjawab kegelisahan
menyangkut anjloknya prestasi di bidang teknologi, ilmu
pengetahuan, dan pertahanan. Namun tulisan ini tidak
dalam rangka mendeskripsikan apa yang menjadi simpul
penyebab anjloknya berbagai prestasi kaum Muslim. Tulisan
ini sifatnya in look untuk menumbuhkan kesadaran bahwa
kedua pendekatan tersebut sudah digunakan oleh para
pemikir muslim pada masa keemasan perdaban Islâm di
masa lampau. Terminologi pembaharuan, semisal tajdîd,
islâh, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan inovasi
dan kreatifitas sudah menjadi kosakata kaum muslim sejak
abad ke-2 Hijriah. Dan kesemuanya itu terjabarkan dengan
jelas dalam pemahaman, sikap, tindakan, dan produk yang
telah dihasilkan dan dinikmati oleh dunia.
Muslim guna mengembangkan kreatifitas dan inovasi di
berbagai bidang termasuk untuk menjawab kegelisahan
menyangkut anjloknya prestasi di bidang teknologi, ilmu
pengetahuan, dan pertahanan. Namun tulisan ini tidak
dalam rangka mendeskripsikan apa yang menjadi simpul
penyebab anjloknya berbagai prestasi kaum Muslim. Tulisan
ini sifatnya in look untuk menumbuhkan kesadaran bahwa
kedua pendekatan tersebut sudah digunakan oleh para
pemikir muslim pada masa keemasan perdaban Islâm di
masa lampau. Terminologi pembaharuan, semisal tajdîd,
islâh, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan inovasi
dan kreatifitas sudah menjadi kosakata kaum muslim sejak
abad ke-2 Hijriah. Dan kesemuanya itu terjabarkan dengan
jelas dalam pemahaman, sikap, tindakan, dan produk yang
telah dihasilkan dan dinikmati oleh dunia.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2013-08-31
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.