PENERAPAN AKUNTANSI SYARÎ’AH BERDASARKAN PSAK NOMOR 59 DAN PAPSI DI PTAI
Abstract views: 343
,
PDF downloads: 773
Abstract
Akuntansi syarî’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial.
Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk
menerjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran
moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan
bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat
Islâm. Prinsip- prinsip umum akuntansi syarî’ah yang menjadi
dasar universal dalam operasional akuntansi syarî’ah, yaitu:
prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan, prinsip
kebenaran. Operasional bank syarî’ah terdiri dari dua aktivitas
utama yaitu kegiatan penghimpunan dana atau pendanaan
(funding) dan kegiatan pembiayaan (financial).
Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk
menerjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran
moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan
bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat
Islâm. Prinsip- prinsip umum akuntansi syarî’ah yang menjadi
dasar universal dalam operasional akuntansi syarî’ah, yaitu:
prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan, prinsip
kebenaran. Operasional bank syarî’ah terdiri dari dua aktivitas
utama yaitu kegiatan penghimpunan dana atau pendanaan
(funding) dan kegiatan pembiayaan (financial).
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2013-08-31
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.