PERKAWINAN ADAT MUSLIM SUKU DANI DI PAPUA

  • Umar Yelepele Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan, Jln Raya Panglegur, Km. 4 Pamekasan
  • Moh. Hefni Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan, Jln Raya Panglegur, Km. 4 Pamekasan
Abstract views: 1291 , PDF downloads: 2194

Abstract

Suku Dani adalah salah suku yang cukup besar di Papua. Suku
ini kali pertama ditemukan oleh rombongan ekspedisi
pimpinan H. A. Lorentz pada 1909. Dalam perkembangan
selanjutnya, orang-orang Dani Lembah Baliem mulai
berinteraksi dengan transmigrasi Muslim asal Jawa, Madura,
Makasar, Ternate, dan Fak-Fak yang datang bertugas menjadi
guru dan tentara. Agama Islam telah membawa perubahan
pada masyarakat Muslim Suku Dani. Namun, para warganya
hingga kini masih memertahankan adat kebiasaan leluhur
mereka. Sebuah Tradisi yang selama ini masih tetap berlaku
dan dilestarikan dalam adat Muslim Suku Dani adalah praktik
perkawinan adat. Penelitian yang menggunakan pendekatan
kualitatif berjenis etnografi ini menghasilkan temuan bahwa
dalam perkawinan adat tersebut, masyarakat Muslim suku
Dani menggunakan mahar babi sebagai syarat untuk kawin. Di
samping itu, mereka melakukan hubungan perkawinan
berdasarkan pada sistem kekerabatan yang bersifat eksogami,
yakni berasal dari dua belahan (moiety), yaitu wita yang terdiri
dari 23 buah klen dan waya yang terdiri dari 26 buah klen.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2013-08-31
Section
Articles