KOMPILASI HUKUM ISLAM SEBAGAI FIQH LINTAS MADZHAB DI INDONESIA

  • Moh. Asy’ari Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Abstract views: 302 , pdf downloads: 644

Abstract

Kebekuan perkembangan hukum Islam dari
pertengahan abad IV H – XII H menimbulkan
‘kegelisahan intelektual’ sekaligus memancarkan
semangat ijtihâd di kalangan kaum Muslim. Dalam
semangat ijtihâd inilah, Indonesia berhasil menyusun
KHI, yang tema utamanya adalah mempositifkan
hukum Islam di Indonesia. Kitab-kitab yang digunakan
dalam merumuskan KHI tersebut berjumlah 38 kitab.
Dari hasil penelusuran terhadap kitab-kitab yang
digunakan tersebut dapat diketahui bahwa kebanyakan
dari mereka adalah kitab-kitab fiqh madzhab Syâfi’î.
Sedangkan sebagian lainnya merupakan kitab-kitab fiqh
madzhab Hanafî, Mâlikî, Hanbalî, Dzahirî, dan Syî’ah.
Di samping itu, juga terdapat kitab-kitab perbandingan
dan tanpa madzhab. Penggunaan kitab-kitab dari
berbagai madzhab tersebut dapat dipahami sebagai
keinginan untuk mempercepat proses taqrîb bayn alummah
sehingga pertentangan antar madzhab dapat
dihindari dan diarahkan kepada perpaduan dan
kesatuan kaidah dan nilai.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2014-10-14
Section
Articles