PENCARIAN DANA MASJID DI JALAN RAYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract views: 460
,
pdf downloads: 1081
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan aktifitas
pengorganisasian sumbangan di jalan raya dari perspektif
hukum Islam. Kegiatan ini memunculkan kontradiksi, ada
pihak yang mendukung dan ada pihak yang menolaknya.
Mereka berdebat satu sama lain untuk mempertahankan
pendapat mereka sendiri. Walhasil, perspektif hukum Islam
memastikan apakah kegiatan tersebut yang legal atau tidak.
Penegakan hukum Islam terhadap pendapat teresebut harus
memandang beberapa alasan dasar, termasuk kondisi geografis,
motif ekonomi sosial budaya maupun motof-motifvertikal
tertentu. Selain itu, ia harus mengantisipasi dampaknya
terhadap masyarakat Islam secara umum dan prioritas
keuntungan ketimbang mafsadah-nya. Bahkan, permintaan
sumbangan di jalan raya bisa mendatangkan madlarah, seperti
perilaku mengemis yang dilarang dalam Islam, karena
menurunkan martabat umat Muslim secara universal. Yang
tidak kalah pentingnya, konsep bangunan masjid tidak
dikategorikan dlarûrah.
pengorganisasian sumbangan di jalan raya dari perspektif
hukum Islam. Kegiatan ini memunculkan kontradiksi, ada
pihak yang mendukung dan ada pihak yang menolaknya.
Mereka berdebat satu sama lain untuk mempertahankan
pendapat mereka sendiri. Walhasil, perspektif hukum Islam
memastikan apakah kegiatan tersebut yang legal atau tidak.
Penegakan hukum Islam terhadap pendapat teresebut harus
memandang beberapa alasan dasar, termasuk kondisi geografis,
motif ekonomi sosial budaya maupun motof-motifvertikal
tertentu. Selain itu, ia harus mengantisipasi dampaknya
terhadap masyarakat Islam secara umum dan prioritas
keuntungan ketimbang mafsadah-nya. Bahkan, permintaan
sumbangan di jalan raya bisa mendatangkan madlarah, seperti
perilaku mengemis yang dilarang dalam Islam, karena
menurunkan martabat umat Muslim secara universal. Yang
tidak kalah pentingnya, konsep bangunan masjid tidak
dikategorikan dlarûrah.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2014-10-14
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.