WAKAF UANG (Sebuah Alternatif dalam Upaya Menyejahterakan Masyarakat)
Abstract views: 617
,
pdf downloads: 654
Abstract
Kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia merupakan
persoalan krusial yang kronis dan sulit untuk dipecahkan.
Kemiskinan dan kesenjangan sosial cukup mengemuka di
sebuah negara yang kaya dengan sumber daya alam yang
melimpah. Lebih buruk lagi, negara yang diklaim miskin dan
berpenduduk terbesar kelima dunia, ternyata dihuni mayoritas
umat Muslim. Salah satu solusi alternatif dalam mengatasi
persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah dengan
mengembangkan wakaf. Wakaf merupakan salah satu lembaga
hukum yang berasal dari hukum Islam. Wakaf dilakukan oleh
umat Muslim dalam rangka melaksanakan ibadah untuk
Allah. Pelaksanaan wakaf harus memenuhi rukun dan
syaratnya wakaf. Rukun wakaf ada empat yaitu adanya wakîf,
harta yang akan diwakafkan, tempat di mana benda akan
diwakafkan dan akad. Benda wakaf berdasarkan hukum Islam
meliputi semua harta yang dimiliki oleh wakîf. Salah satu dari
macam wakaf yang beberapa tahun belakangan ini dikenal
oleh umat Muslim adalah wakaf uang. Wakaf uang akan dapat
menjadi instrument ekonomi penting untuk menyelesaikan
persoalan kemiskinan dan kesenjangan, sehingga masyarakat
akan sejahtera.
persoalan krusial yang kronis dan sulit untuk dipecahkan.
Kemiskinan dan kesenjangan sosial cukup mengemuka di
sebuah negara yang kaya dengan sumber daya alam yang
melimpah. Lebih buruk lagi, negara yang diklaim miskin dan
berpenduduk terbesar kelima dunia, ternyata dihuni mayoritas
umat Muslim. Salah satu solusi alternatif dalam mengatasi
persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah dengan
mengembangkan wakaf. Wakaf merupakan salah satu lembaga
hukum yang berasal dari hukum Islam. Wakaf dilakukan oleh
umat Muslim dalam rangka melaksanakan ibadah untuk
Allah. Pelaksanaan wakaf harus memenuhi rukun dan
syaratnya wakaf. Rukun wakaf ada empat yaitu adanya wakîf,
harta yang akan diwakafkan, tempat di mana benda akan
diwakafkan dan akad. Benda wakaf berdasarkan hukum Islam
meliputi semua harta yang dimiliki oleh wakîf. Salah satu dari
macam wakaf yang beberapa tahun belakangan ini dikenal
oleh umat Muslim adalah wakaf uang. Wakaf uang akan dapat
menjadi instrument ekonomi penting untuk menyelesaikan
persoalan kemiskinan dan kesenjangan, sehingga masyarakat
akan sejahtera.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2014-10-14
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.