KAWIN PAKSA (Sebuah Hegemoni Laki-laki atas Perempuan)
Abstract views: 456
,
pdf downloads: 1090
Abstract
Ajaran agama berkaitan dengan bentuk-bentuk seperti
kebebasan memilih, memutuskan, dan melakukan atau tidak
melakukan sesuatu yang positif. Sayangnya, kebebasan sering
menyebabkan masalah dalam implementasinya, seperti
kebebasan memilih atau menentukan pasangan yang sering
berakhir dengan praktik pernikahan paksa. Ini adalah masalah
relasional antara orang tua dan anak-anak mereka dalam
menentukan pasangan anak-anak mereka, karena keduanya
menjaga keinginan mereka ‘yang keras kepala’ yang
mengklaim sebagai hak-hak mereka. Orang tua mereka berpikir
bahwa mereka memiliki kewenangan dalam menentukan
pasangan mereka kepada anak-anaknya karena mereka
memiliki hak ijbâr. Karenanya, dalam konteks modern, sudah
saatnya perlakuan otoritarianisme terhadap perempuan
dihapuskan karena ia merupakan salah satu wujud
dehumanisasi yang bertentangan dengan norma-norma agama,
sosial, hukum, dan keadilan.
kebebasan memilih, memutuskan, dan melakukan atau tidak
melakukan sesuatu yang positif. Sayangnya, kebebasan sering
menyebabkan masalah dalam implementasinya, seperti
kebebasan memilih atau menentukan pasangan yang sering
berakhir dengan praktik pernikahan paksa. Ini adalah masalah
relasional antara orang tua dan anak-anak mereka dalam
menentukan pasangan anak-anak mereka, karena keduanya
menjaga keinginan mereka ‘yang keras kepala’ yang
mengklaim sebagai hak-hak mereka. Orang tua mereka berpikir
bahwa mereka memiliki kewenangan dalam menentukan
pasangan mereka kepada anak-anaknya karena mereka
memiliki hak ijbâr. Karenanya, dalam konteks modern, sudah
saatnya perlakuan otoritarianisme terhadap perempuan
dihapuskan karena ia merupakan salah satu wujud
dehumanisasi yang bertentangan dengan norma-norma agama,
sosial, hukum, dan keadilan.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2014-10-14
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.