APLIKASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PRODUK KPRS DI PERBANKAN SYARI’AH

  • Marwini Marwini Institut Studi Keislaman Darussalam, Gontor, jln. Raya Siman Km. 6, Ponorogo
Abstract views: 255 , pdf downloads: 245

Abstract

Ide pendirian bank syari’ah adalah untuk menghindari praktik
ribâwi dalam aktifitas ekonomi. Namun bank-bank syari’ah
dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak menghapuskan
bunga dan membagi risiko, tetapi mempertahankan praktik
pembebanan bunga, terbukti bank syari’ah, produk pembiayaan
80 sampai 95 persen menggunakana mekanisme murabahah.
padahal yang menjadi karakteristik bank syari’ah adalah harus
didasarkan kepada Profit and Loss Sharing (PLS), bukan
berdasarkan pada prinsip bunga. Murabahah adalah mirip
dengan sistem bunga, karena perubahan dari sistem berbasis
bunga menuju sistem mark-up hanyalah sekedar perubahan
nama, tanpa mengubah substansi. Dalam kasus ini, pelaksanaan
pembiayaan murabahah KPR syari’ah dalam bank syari’ah dilihat
mekanisme dan ketentuan akad murabahah telah memenuhi
prinsip-prinsip syarî’ah, walaupun dalam penentuan margin
dalam transaksi ini masih mengacu kepada komponenkomponen
penentuan bunga yang digunakan dalam bank
konvensional. Komponen-komponen tersebut cost of found,
overhead cost, premi risiko, dan jangka waktu.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2014-10-14
Section
Articles