TREND ONTOLOGIS DAN EPISTEMOLOGIS KAJIAN HUKUM ISLAM

  • Mohammad Hefni Pascasarjana STAIN Pamekasan, jln. Pahlawan KM. 4 Pamekasan,
Abstract views: 343 , PDF downloads: 999

Abstract

Sebagai bagian dari studi Islam, studi hukum Islam pada
awalnya bersifat normatif. Dalam perkembangannya,
beberapa ahli hukum Islam memperluas pola-pola kajian
pada hukum Islam nondoktrinal yang lebih bersifat
sosiologis. Belakangan muncul kecenderungan baru kajian
hukum Islam yang mencoba mensintesiskan kajian hukum
Islam doktriner dan nondoktriner. Di sisi lain, secara
ontologis, kajian hukum Islam mengenal kajian pembidangan,
seperti kajian fiqh ahwâl al-syakhshiyyah, fiqh ibâdah, fiqh
mu’âmalah, dan kajian geografis, seperti kajian hukum Islam
global, kawasan, dan lokal. Secara epistemologis dan
ontologis, model-model kajian hukum Islam di atas telah
dilakukan oleh mahasiswa Prodi Ahwâl al-Syakhshiyyah
STAIN Pamekasan. Ini dibuktikan oleh 33 kajian skripsi
mahasiswa yang merambah pada model-model kajian
tersebut. Lebih dari itu, secara sosiologis, penelitian ini
disebut sebagai penelitian lokalitas, yakni penelitian yang
mengambil lokus Madura.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2014-10-14
Section
Articles