TRADISI “ NYARE DHINA” DALAM PENENTUAN HARI PERNIKAHAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA LARANGAN BADUNG
Abstract views: 713
,
PDF downloads: 385
Abstract
Tradisi nyare dhina yang berkembang dalam
masyarakat Larangan Badung adalah sebagai awal
dari perencanaan penentuan, baik hari atau bulan
untuk melangsungkan acara pernikahan yang
biasanya dalam masyarakat Larangan Badung, akad
nikah serta walimah dilaksanakan dalam satu waktu.
Kebiasaan masyarakat Larangan Badung dalam
tradisi nyare dhina mempunyai harapan dengan
melaksanakan hari pernikahan di hari yang baik
yakni meminta petunjuk pada Kyai maka akan
memperoleh kebaikan bagi kedua mempelai yang
melangsungkan pernikahan, sebagaimana harapan
banyak orang dalam bentuk keluarga yang Sakinah
Mawaddah Warahmah serta keturunan shaleh shalehah
yang akan mereka didik nantinya.
masyarakat Larangan Badung adalah sebagai awal
dari perencanaan penentuan, baik hari atau bulan
untuk melangsungkan acara pernikahan yang
biasanya dalam masyarakat Larangan Badung, akad
nikah serta walimah dilaksanakan dalam satu waktu.
Kebiasaan masyarakat Larangan Badung dalam
tradisi nyare dhina mempunyai harapan dengan
melaksanakan hari pernikahan di hari yang baik
yakni meminta petunjuk pada Kyai maka akan
memperoleh kebaikan bagi kedua mempelai yang
melangsungkan pernikahan, sebagaimana harapan
banyak orang dalam bentuk keluarga yang Sakinah
Mawaddah Warahmah serta keturunan shaleh shalehah
yang akan mereka didik nantinya.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2014-11-27
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.