KORBAN SANTET DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI KESEHATAN DAN HUKUM ISLAM DI KABUPATEN PAMEKASAN
Abstract views: 1856
,
PDF downloads: 20176
Abstract
Semakin marak berita-berita dan juga cerita dari
orang-orang tentang pengalaman baik bagi dirinya
sendiri mau pun teman, kenalan dan keluarga
mereka tentang santet, sihir, tenung dan “saudarasaudaranya”
atau pengaruh ilmu hitam yang
"dikirimkan" oleh seseorang kepada orang lain.
Tulisan berikut ingin mengungkap berbagai konsep,
pendapat, dan pemahaman arti santet yang ada
dalam kehidupan masyarakat dengan fokus masalah
persepsi korban santet terhadap penyakit akibat
santet yang dialaminya, pola-pola kepercayaan serta
pengobatan yang dilakukan oleh para informan dan
keluarganya, serta perspektif hukum Islam
memandang berbagai pengobatan santet di
masyarakat.
orang-orang tentang pengalaman baik bagi dirinya
sendiri mau pun teman, kenalan dan keluarga
mereka tentang santet, sihir, tenung dan “saudarasaudaranya”
atau pengaruh ilmu hitam yang
"dikirimkan" oleh seseorang kepada orang lain.
Tulisan berikut ingin mengungkap berbagai konsep,
pendapat, dan pemahaman arti santet yang ada
dalam kehidupan masyarakat dengan fokus masalah
persepsi korban santet terhadap penyakit akibat
santet yang dialaminya, pola-pola kepercayaan serta
pengobatan yang dilakukan oleh para informan dan
keluarganya, serta perspektif hukum Islam
memandang berbagai pengobatan santet di
masyarakat.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2014-11-27
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.