KONTROVERSI HADITS-HADITS MENANGISI MAYAT DALAM PERSPEKTIF MUKHTALIF HADITS
Abstract
Pertentangan antara hadits-hadits tentang menangisi mayit seringkali berdampak langsung kepada masyarakat akar rumput, sehingga sekedar menitikkan air mata karena keluarganya meninggal akan membuat yang lain menghardik dengan alasan bahwa si mayit akan disiksa di dalam kubur ketika ada yang menangis atau si mayit akan menjadi hantu. Pertentangan dalam masalah ini akan coba penulis kaji dan selesaikan dengan metode Mukhtalif Hadits. Ilmu Mukhtalif Hadits merupakan ilmu yang membahas pertentangan hadits dengan hadits lain, dengan al-Qur’an, logika dan fakta, baik pertentangannya secara zhahir atau hakiki. Hal ini senada dengan cakupan pembahasan kitab-kitab tentang mukhtalif hadits, diantaranya Ta`wîl Mukhtalif al-Hadîts karya Abî Muhammad Abdullah ibn Muslim Qutaibah (213-276 H). Secara esensi, pertentangan antara satu hadits dengan yang lain hanyalah pada zhahirnya dan tidak bersifat hakiki, mengingat keseluruhannya bersumber dari Allah swt.
Downloads
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.