STUDI ANALISIS-KOMPARATIF METODE DALÂLAH AL-NASH DAN MAFHÛM MUWÂFAQAH DALAM PENGGALIAN MAKNA NASH SYAR’I
Abstract views: 382
,
PDF downloads: 818
Abstract
Nash al-Qurân dan Hadîts mengandung makna dan esensi
yang harus ditangkap secara tepat oleh manusia, tentunya
menangkap makna dan esensi yang berada dalam nash
syar‟î perlu cara atau metode sehingga nash syar‟î berupa
kalamullah yang mengandung norma hukum dan panduan
kehidupan manusia tersebut dapat diimplementasikan
dalam kehidupan yang nyata. Dalam Ilmu Metodologi
Istinbâth Hukum Islam, Jumhûr Mutakallimîn dalam
menggali makna nash memilih dengan menggunakan
metode Manthûq dan Mafhûm Muwâfaqah. Sementara
golongan Fuqâha‟, mereka memilih berbeda dalam mencari,
menggali dan menafsiri makna nash syar‟î dengan metode
dalâlah al-nash.
yang harus ditangkap secara tepat oleh manusia, tentunya
menangkap makna dan esensi yang berada dalam nash
syar‟î perlu cara atau metode sehingga nash syar‟î berupa
kalamullah yang mengandung norma hukum dan panduan
kehidupan manusia tersebut dapat diimplementasikan
dalam kehidupan yang nyata. Dalam Ilmu Metodologi
Istinbâth Hukum Islam, Jumhûr Mutakallimîn dalam
menggali makna nash memilih dengan menggunakan
metode Manthûq dan Mafhûm Muwâfaqah. Sementara
golongan Fuqâha‟, mereka memilih berbeda dalam mencari,
menggali dan menafsiri makna nash syar‟î dengan metode
dalâlah al-nash.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2015-01-26
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.