PRAKTIK POLIGAMI DI BAWAH TANGAN DI DESA LADEN KABUPATEN PAMEKASAN
Abstract views: 303
,
PDF downloads: 249
Abstract
Artikel ini membahas tentang praktik poligami yang
dilakukan di Desa Laden tanpa ada niatan sebelumnya
untuk melakukan poligami. Namun seiring dengan
berjalannya waktu semuanya terjadi tanpa ada kesadaran
yang disebabkan let re‟. Perkawinan poligami yang
dilakukan tanpa adanya sepengetahuan isteri yang
pertama dan dilakukan di bawah tangan (ilegal) tidak
sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun
1974, sehingga banyak menimbulkan dampak negatif,
bahkan melenceng dari tujuan perkawinan yang telah
diatur dalam UU yang ada di Indonesia.
dilakukan di Desa Laden tanpa ada niatan sebelumnya
untuk melakukan poligami. Namun seiring dengan
berjalannya waktu semuanya terjadi tanpa ada kesadaran
yang disebabkan let re‟. Perkawinan poligami yang
dilakukan tanpa adanya sepengetahuan isteri yang
pertama dan dilakukan di bawah tangan (ilegal) tidak
sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun
1974, sehingga banyak menimbulkan dampak negatif,
bahkan melenceng dari tujuan perkawinan yang telah
diatur dalam UU yang ada di Indonesia.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2015-01-26
Issue
Section
Articles
In order to be accepted and published by Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, author(s) submitting the article manuscript should complete all the review stages. By submitting the manuscript, the author(s) agreed to the following terms:
- The copyright of received articles shall be assigned to Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish articles in various forms (including reprints). Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial maintain the publishing rights to the published articles.
- Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial with an acknowledgment of initial publication to this journal.
- Users/public use of this website will be licensed to CC-BY-SA.