UPAYA PREVENTIF DALAM MENGANTISIPASI KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA (ALIRAN SESAT)

  • Hanafi - urusan Syari‟ah Universitas Islam Madura Pamekasan, Jl.PP Miftahul Ulum Bettet Pamekasan
Abstract views: 424 , PDF downloads: 362

Abstract

Pentingnya menjaga ketertiban dan kerukunan sebagai
masyarakat yang berbangsa dan bernegara khususnya
berkaitan kebebasan beragama atau berkeyakinan yang
merupakan salah satu bagian yang harus diperhatikan
secara serius oleh pemerintah maupun setiap elemen
supaya tidak terjadi konflik kekerasan atas nama agama.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa pendekatan pendidikan,
pendekatan musyawarah dan pendekatan dakwah
merupakan upaya preventif pencegahan dalam
menanggulangi kejahatan/kekerasan atas nama agama
(aliran sesat). Karena pendekatan tersebut pada hakikatnya
adalah dalam rangka penyadaran kepada masyarakat
dalam meyakini ajaran agama dan mejalankan ajaran
agama yang benar, serta merupakan pencegahan terjadinya
kekerasan. Upaya preventif merupakan tindakan untuk
mengantisipasi terjadinya pelecehan dan penindasan aliran
atau agama lain. Tetapi dengan kebijakan preventif ini
bukan berarti harus tidak diproses dengan hukum pidana
melainkan sebagai tindakan ke arah penghapusan faktor faktor
potensial penyebab timbulnya aliran dan kekerasan
atas nama agama.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2015-01-26
Section
Articles