Dinamika Sosial Politik Pembentukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal

  • Asep Saepudin Jahar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Thalhah Thalhah Fakultas Syariah IAIN Ambon
Abstract views: 862 , PDF downloads: 582
Untitled downloads: 0

Abstract

Proses pembentukkan Undang-undang Jaminan Produk Halal telah melalui proses yang panjang. Berbagai kelompok terlibat dalam pembentukan ini, baik dari unsur pemerintah, legislatif dan masyarakat sipil. Perdebatan di dalam dan luar legaslatif tentang substansi hukum ini memperlihatkan adanya perhatian dan kepentingan berbagai pihak. Perebutan pengaruh ini bukan saja antara pihak penguasa yaitu antara DPR dan Pemerintah, namun juga masyarakat sipil (civil society) yang dalam kasus ini adalah MUI dan kelompok organisasi masyarakat lainnya. Keterlibatan langsung mereka dalam proses pembentukan UU ini baik dalam forum resmi dan tidak resmi menunjukkan adanya negosiasi dan partisipasi penting dalam pembentukan UU. Ini menunjukkan bahwa masalah sertifikasi produk halal bukan masalah agama semata, atau kepentingan konsumen, tetapi juga kepentingan ekonomi. Ada tiga isu penting yang mengemuka ketika proses pengesahan UU ini berlangsung. Pertama, isu ekonomi menjadi alasan bagaimana masalah sertifikasi ini. Kedua, sensitifitas agama juga menjadi perhatian, yang dianggap lebih mementingkan umat Islam. Ketiga, politik kepentingan para fihak yang terlibat dalam pengelolaan dalam hal ini kementrian agama (pemerintah) dan masyarakat sipil (MUI).

(The process of formation of Insurance Act Halal products has gone through a long process. The various groups involved in this formation, both from the government, legislature and civil society. The debate inside and outside legislative about this legal substance showed their concerns and interests of all parties. It is not only a struggle for influence between the authorities, namely between the Parliament and the Government but also the civil society which in this case is the MUI and other civil society groups. Their direct involvement in the process of establishing this law both in formal and informal forums show their negotiation and participation are important in the formation of the Act. This shows that the problem of certification of halal products is not religious issues per se, or the interests of consumers, but also economic interests. There are three important issues which arise when the process of ratification of this law took place. First, the economic issue is the reason how this certification issue. Second, religious sensitivity is also a concern, which is considered to be more concerned with Muslims. Third, the political interests of the parties involved in the management of religious in this ministry (government) and civil society (MUI))


 

 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Asep Saepudin Jahar, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir. H. Juanda Jakarta, Email: asepjahar@uinjkt.ac.id
Thalhah Thalhah, Fakultas Syariah IAIN Ambon
Fakultas Syariah IAIN Ambon, Jl.Dr.H. Tarmizi Tahir Kebun Cengkeh Batu Merah Atas Ambon
Published
2018-01-10
Section
Articles