PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DENGAN STRATEGI ACTIVE KNOWLEDGE SHARING PADA PERKULIAHAN USHUL FIQIH PROGRAM STUDI TADRIS IPS STAIN PAMEKASAN
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang pengembangan pembelajaran dengan mengangkat strategi active knowledge sharing sebagai upaya untuk meningkatkan aktivitas belajar mahasiswa. Permasalahan yang diangkat adalah: (1) Bagaimana penerapan dan pengembangan pembelajaran melalui strategi active knowledge sharing dalam perkuliahan Ushul Fiqih pada Program Studi Tadris IPS STAIN Pamekasan. Dari penelitian yang telah dilakukan, diperoleh temuan bahwa: (1) Penerapan strategi active knowledge sharing dalam perkuliahan Ushul Fiqih dilaksanakan dengan: Pertama, sebelum mempraktikkan metode tersebut dosen menyiapkan sarana pembelajaran kemudian membuka pelajaran, memberikan informasi tentang rencana pembelajaran dan tugas yang harus dilaksanakan mahasiswa, dan memotivasi mahasiswa. Kedua, pada saat pelaksanaan dosen menyiapkan sebuah daftar pertanyaan berupa definisi atau istilah yang ada dalam pelajaran, lalu meminta mahasiswa menjawab pertanyaan dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya dosen mengajak mahasiswa berkeliling ruangan dengan mencari mahasiswa lain yang dapat menjawab pertanyaan yang tidak bisa dijawab mahasiswa. Setelah jawaban didapat, maka dosen meminta mahasiswa untuk kembali ke tempat duduk masing-masing dan mengulas jawaban dan bersama-sama mengisi jawaban yang tidak bisa dijawab oleh mahasiswa. Ketiga, metode ini bisa dilakukan secara variatif: (a) Memberi masing-masing mahasiswa sebuah kartu indeks dan meminta untuk menulis sebuah informasi baru yang dikumpulkan dari mahasiswa yang lain, dan saat kelompok sudah penuh maka dosen mengulas informasi yang dikumpulkan. (b) Menyampaikan pertanyaan opini dari pertanyaan faktual, atau mencampur pertanyaan faktual dengan pertanyaan opini. Pengembangan pembelajaran dengan strategi active knowledge sharing dalam perkuliahan Ushul Fiqih dapat dilakukan dengan varian metode yang cocok dengan mata kuliah yang bersifat aplikatif, artinya pengetahuan yang tidak cukup hanya diketahui saja tetapi harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kreativitas belajar mahasiswa telah meningkatkan hasil belajar mereka sehingga benar-benar sesuai harapan dan memuaskan.
Kata kunci: pengembangan pembejalaran, active knowledge sharing, ushul fiqih.
Downloads
References
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. Produser Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Baharuddin, Pendidikan dan Psikologi Perkembangan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2009.
Hamalik, Oemar. Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Hamruni, Strategi dan Model-Model Pembelajaran Aktif, Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2009.
Hikmat, Manajemen Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Departemen Agama RI, Standar Penilaian Kelas, Jakarta: Dirjen Bimbagais, 2003.
Djamarah, Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Marno dan M. Idris, Strategi dan Metode Pengajaran, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008.
Munandar, Utami. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Poerwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1997.
Riyanto, Yatim. Metodologi Penelitian Pendidikan, Surabaya: Penerbit SIC, 2001.
Sardiman. Interakasi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: CV. Rajawali, 1987.
Silberman, Mel. Active Learning: 101 Strategi Pembelajaran Aktif. Terj. Sarjuli dkk. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani dan YAPPENDIS, 2011.
Slameto. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Syah, Darwyn. Perncanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007.
Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Umar, Bukhari. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
Yamin, Martinis. Pengembangan Kompetensi Pebelajar, Jakarta: Universitas Indonesia UI Press, 2004.
Copyright (c) 2018 TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The journal operates an Open Access policy under a Creative Commons Non-Commercial 4.0 International license. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a
Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
that allows others to share — copy and redistribute the material in any medium or format, and adapt — remix, transform, and build upon the material.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (see The Effect of Open Access).