Strategi Pemasaran Bank Syari’ah Melalui Pengangkatan Kiai Sebagai Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) di Madura
Abstract
Madura, yang merupakan wilayah yang mayoritas berpenduduk Muslim, tentunya sangat kental dengan budaya dan tradisi keislaman. Masyarakat Madura juga sangat taat pada syari’at Islam dan kiai. Karenanya, studi ini mengungkap tentang persepsi masyarakat Madura terhadap perbankan syari’ah dan bagaimana peran kiai anggota DPS sebagai public relation bagi perbankan syari’ah di Madura. Studi ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus di dua kabupaten di Madura, yaitu Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. Hasil studi ini menunjukkan bahwa masyarakat Madura memandang bahwa bank syari’ah sama dengan bank konvensional. Perbedaannya hanya pada kosa kata belaka dan penggantian bunga diganti dengan sistem bagi hasil. Karenanya, diperlukan keberadaan kiai sebagai anggota DPS. Kiai di Madura yang menjadi anggota DPS juga menjadi public relation perbankan syari’ah yang sangat berpengaruh di kalangan masyarakat Madura. Dalam hal ini, masyarakat Madura memberikan simpati kepada kiai.
Copyright (c) 2016 by KARSA. All right reserved
Downloads
References
Azra, Azumardi. Konteks Berteologi di In-donesia: Pengalaman Islam. Jakarta: Paramadina, 1999, sebagaimana dikutip oleh Taufiqurrahman, “Is-lam dan Budaya Madura”, diakses pada 27 Juli 2016, http://www.ditpertais.net
Berita Annuqayah. “Profil Annuqayah”, diakses tangal 27 Juli 2016, beri-tannuqayah.blogspot.com/2008/10/profilannuqayah_14.html.
Bisri, Mustofa. Membuka Pintu Langit. Jakarta: Kompas, 2008.
Budiwiranto, Bambang. Pesantren and Participatory Development in Indone-sia. Tesis, Faculty of Asian Studies of the Australian National University, 2007.
Departemen Pendidikan dan Kebuda-yaan RI., Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kiai. Jakarta: LP3ES, 1994.
Dirdjasanyata, Pradjarta. Memelihara U-mat, Kiai Pesantren, Kiai Langgar di Jawa. Yogyakarta: LKiS, 1999.
Effendi, Onong Uchjana. Hubungan Ma-syarakat: Suatu Studi Komunikologis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992.
Hefni, Moh. “Bhuppa’Bhâbhu’GhuruRato: Studi KonstruktivismeStrukturalis tentang Hierarkhi Kepatuhan dalam Budaya Masyarakat Madura”, Karsa: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman 11, no. 1 (2007): 12-20, diakses pada 12 Austus 2016, http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/karsa/article/view/144
Herman, “Analisa atas Peran Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) dalam Memastikan Pemenuhan atas Kepa-tuhan pada Prinsip Syari’ah di Lem-baga Keuangan Syari’ah (di In-donesia)”, diakses pada tanggal 28 Juli 2016, http://hermannotary.blogspot.com/.../analisaatasperandewanpengawas.html.
Hukumonline.com. “Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan”, diakses tanggal 26 Juli 2016, www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/lt4cce89fb14e43/parent/334
Hukumonline.com. “Undang-Undang No. 21 Tahun 2008”, diakses tanggal 26 Juli 2016, www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/lt4cce89fb14e43/parent/334.
Mansurnoor, Iik Arifin. Islam in an Indonesia World: Ulama of Madura. Yogyakarta: Gadjah Mada Univer-sity Press, 1990.
Marmiati Mawardi, “Persepsi Masyara-kat terhadap Peran Kiai di Daerah Istimewa Yogyakarta”, Jurnal Ana-lisa 20, no. 2 (2013): 133-143.
Masyhud, Sulthon dan Khusnurdilo, Manajemen Pondok Pesantren. Jakarta: Diva, 2003.
Nurdin, Ali. “Dakwah Public Relations: Se-buah Upaya Melalui Pembentukan Cit-ra,” Jurnal Ilmu Dakwah 13, no. 1 (2006): 113-117.
Patoni, Achmad. Peran Kiai Pesantren da-lam Partai Politik. Yogyakarta: Pus-taka Pelajar, 2007.
Rahman, Fazlur. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tra-dition. Chicago: The University of Chicago Press, 1994, sebagaimana dikutip oleh Taufiqurrahman, “Is-lam dan Budaya Madura”, diakses pada 27 Juli 2016, http://www.ditpertais.net
Shadik, A. Sulaiman, et. al. Kearifan Lokal Madura: Pesan-Pesan Mulia dari Le-luhur. Surabaya: Bidang PNFI Nilai Budaya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, 2010.
Soenarko. Public Relations: Pengertian, Fungsi dan Peranannya. Surabaya: Papyrus, 1997.
Sukamto. Kepemimpinan Kyai dalam Pe-santren. Jakarta: IKAPI, 1999.
Sutedi, Adrian. Perbankan Syari’ah: Tin-jauan dan Beberapa Segi Hukum. Bo-gor: Ghalia Indonesia, 2009.
Turmudi, Endang. Perselingkuhan Kiai dan Kekuasaan. Yogyakarta: PT. LKiS Pe-langi Aksara, 2003.
The journal operates an Open Access policy under a Creative Commons Non-Commercial Share-Alike license. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.