Gerakan Perempuan LSM dalam Sastra Indonesia: Evidensi pada Novel Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam Karya Dian Purnomo

  • Ahmad Burhanuddin Pascasarjana, Universitas Negeri Surabaya
  • Anas Ahmadi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Abstract views: 207 , PDF downloads: 212
Keywords: Non-governmental organization, violence, woman

Abstract

Women experience domestic violence, workplace harassment and sexual violence in various parts of the world. The current global situation is encouraging violence against women to increase. The issue of violence against women has attracted the attention of various organizations, including Non-Governmental Organizations (NGOs). In the novel  Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam, there is an NGO called Gema Perempuan which helps many women victims of violence resolve their cases. This research will discuss the role of Gema Perempuan in the novel. This research is qualitative. The data collection technique in this research is a library technique. The data analysis technique in this research uses content analysis techniques. From the study, it was found that the various roles of protecting victims by Gema Perempuan in the novel include: 1) providing moral support to the victims to keep them enthusiastic, 2) giving advice to the victims about what they should do to get out of a detrimental situation, 3) Assistance to victims by providing temporary shelter, and 4) providing training to various parties who support the protection of women. The role of Gema Perempuan as seen in the novel can represent a role that is not much different from women's protection NGOs in the real world. This shows that women's protection NGOs play an important role in their social function, namely protecting women

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmadi, A. (2014). Perempuan Agresif dan Opresif dalam Antologi Cerpen Kompas 2012: Tinjauan Psikologi Gender. Jurnal Lentera, 10(1), 65–74.

Ahmadi, A. (2015). Perempuan dalam Sastra Lisan Pulau Raas: Kajian Gender. Jurnal Bahasa dan Seni, 43(1), 57–65.

Ahmadi, A. (2019). Metode Penelitian Sastra. Gresik: Graniti.

Alhakim, A. (2021). Kekerasan terhadap Perempuan: Suatu Kajian Perlindungan Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 115–122.

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 20–27.

Andayu, A. A., Rizkyanti, C. A., & Kusumawardhani, S. J. (2019). Peran Insecure Attachment terhadap Kekerasan Psikologis dalam Pacaran pada Perempuan Remaja Akhir. PSYMPATHIC: Jurnal Ilmiah Psikologi, 6(2), 181–190.

Astuti, I. S. Y. (2017). Interaksi Sosial Korban Perkosaan di Kabupaten Tuban (Studi Kasus Stigma Negatif dan Diskriminasi Masyarakat kepada Korban Perkosaan). Disertasi Tidak Diterbitkan. Surabaya: Universitas Airlangga.

Côté, I., & Lapierre, S. (2014). Abortion and Domestic Violence. Affilia, 29(3), 285–297.

Creswell, J. W., & Báez, J. C. (2020). 30 Essential Skills for The Qualitative Researcher. Sage Publications.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2017). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage publications.

Dani, M. I. W. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual (Studi Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga di Kabupaten Bantul). Tesis Tidak Diterbitkan. Yogyakarta: Indonesian Islamic University.

Dewi, D. K. (2022). Tradisi Kawin Tangkap Sumba dan Prespektif Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Law Jurnal, 2(2), 107–115.

Elvira, W., & Putra, E. V. (2023). Peran LSM Nurani Perempuan dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (Studi Kasus: Perempuan Korban Kekerasan dalam Hubungan Pacaran). Jurnal Perspektif, 6(1), 108–116.

Fadilah, K. (2018). Pemulihan Trauma Psikososial pada Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Yayasan Pulih. Tesis Tidak Diterbitkan. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.

Fajriyah, N. (2022). Pendampingan Hukum bagi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di WCC Mawar Balqis Kabupaten Cirebon (Studi Penanganan pada Perempuan Korban Kekerasan di LSM WCC Mawar Balqis Kabupaten Cirebon). Tesis Tidak Diterbitkan. Cirebon: IAIN Syekh Nurjati.

Farid, M. R. A. (2019). Kekerasan terhadap Perempuan dalam Ketimpangan Relasi Kuasa: Studi Kasus di Rifka Annisa Women’s Crisis Center. SAWWA: Jurnal Studi Gender, 14(2), 175–190.

Fitra, N. A., & Karneli, Y. (2023). Konseling Kelompok dengan Pendekatan Person Centered Therapy dalam Membantu Trauma pada Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sosial, 1(4), 519–525.

Garcia-Cuéllar, M. M., Pastor-Moreno, G., Ruiz-Pérez, I., & Henares-Montiel, J. (2023). The Prevalence of Intimate Partner Violence Against Women with Disabilities: a Systematic Review of The Literature. Disability and Rehabilitation, 45(1), 1–8.

Haris, O. K., Hidayat, S., & Muntalib, D. N. (2023). Adat Kawin Tangkap (Perkawinan Paksa) sebagai Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Halu Oleo Legal Research, 5(1), 1–12.

Hidayat, A. (2021). Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan. AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 8(1), 22–33.

Indrawati, I., & Paramastuti, S. (2020). Intervensi Komunitas “Rifka Annisa” Yogyakarta pada Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. INTELEKSIA: Jurnal Pengembangan Ilmu Dakwah, 1(2), 187–211.

Istiqomah, I. (2017). Aral Terjal Menghadang Perempuan: Studi Pencegahan Kekerasan bagi Perempuan oleh LSM Rifka Annisa di Ngalang Gunungkidul. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan, 1(1), 139–156.

Jayanti, A. M., Nashori, F., & Rumiani, R. (2019). Terapi Ruqyah Syar’iyyah Meningkatkan Kebahagiaan Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. JIP (Jurnal Intervensi Psikologi), 11(2), 111–122.

Keith, T., Hyslop, F., & Richmond, R. (2023). A Systematic Review of Interventions to Reduce Gender-Based Violence Among Women and Girls in Sub-Saharan Africa. Trauma, Violence, & Abuse, 24(3), 1443–1464.

Kusumawati, I. (2014). Upaya Lembaga Rifka Annisa Women’s Crisis Center dalam Menangani Korban Kekerasan terhadap Perempuan. Academy of Education Journal, 5(2).

Kusumawati, S., Manar, D. G., & Kushandajani, K. (2015). Peran Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak dalam Pendampingan Anak-Anak Korban Kekerasan Seksual Bermasalah Sosial di Kabupaten Wonogiri. Journal of Politic and Government Studies, 5(4), 381–390.

Maheswari, D. C., Rahayu, A. L., Anwarudin, A. Z., Putri, E. Z., Rusdianawati, F. F., Reviyana, I., … Halimah, M. (2023). Perlindungan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Tradisi Kawin Culik. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 2(06), 441–451.

Mahmudah, Z., & Widiyarta, A. (2023). Peran LSM dalam Penanganan Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 220–226.

Natasya, G. Y., & Susilawati, L. K. (2020). Pemaafan pada Remaja Perempuan yang Mengalami Kekerasan dalam Pacaran. Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, 1(3), 169–177.

Pelor, S. (2018). Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Pembangunan Politik dan Demokrasi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 3(1), 131–146.

Prastowo, A. (2011). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 43.

Pratiwi, S. O. (2019). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Menangani Kekerasan terhadap Perempuan (Studi Pada LSM Damar Provinsi Lampung). Tesis Tidak Diterbitkan. Lampung: Lampung University.

Probolaksono, P. (2023). Peran Pendamping dalam Pemberdayaan Perempuan Korban Kekerasan Seksual di LSM Rifka Annisa. JSCE: Journal of Society and Continuing Education, 4(1), 500–511.

Purnomo, D. (2022). Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Ridho, M. R., Hakim, M. R. T., & Khasanah, U. (2022). Diskriminasi Laki-Laki sebagai Korban Kekerasan Seksual Perspektif Kesetaraan Gender. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 16(1), 21–42.

Sari, N. (2017). Kekerasan Perempuan dalam Novel Bak Rambut Dibelah tujuh Karya Muhammad Makhdlori. Literasi: Jurnal Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pembelajarannya, 1(2), 41–48.

Sekarbuana, M. W., Widiawati, I. A. P., & Arthanaya, I. W. (2021). Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 2(1), 16–21.

Selvia, L., Salam, M., & Simamere, T. P. (2022). Peranan LSM Aliansi Perempuan Merangin Memberikan Pendampingan KDRT Jenis Kekerasan Fisik Berbasis Gender sebagai Wujud Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2004. Civic Education Perspective Journal, 2(1), 43–56.

Suteja, J., & Ulum, B. (2019). Dampak Kekerasan Orang Tua terhadap Kondisi Psikologis Anak dalam Keluarga. Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak, 1(2), 169–185.

Sutrisminah, E. (2023). Dampak Kekerasan pada Istri dalam Rumah Tangga terhadap Kesehatan Reproduksi. Majalah Ilmiah Sultan Agung, 50(127), 23–34.

Tanjung, S. F. (2018). Peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Perempuan dalam Advokasi Kebijakan Pengelolaan Air di Jakarta. Tesis Tidak Diterbitkan. Jakarta: Syarif Hidayatullah State Islamic University.

Utami, I., & Idriansari, A. (2014). Hubungan Kematangan Emosi Ibu dengan Kekerasan Fisik dan Kekerasan Verbal pada Anak Usia Sekolah di SD Negeri 11 Indralaya. Majalah Kedokteran Sriwijaya, 46(1), 59–63.

Wulandari, F. D., & Salat, M. (2021). Perlindungan Hukum dalam Perkawinan di Bawah Umur pada Tradisi Merarik Suku Sasak. Private Law, 1(3), 481–489.

Published
2024-07-10
How to Cite
Ahmad Burhanuddin, & Anas Ahmadi. (2024). Gerakan Perempuan LSM dalam Sastra Indonesia: Evidensi pada Novel Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam Karya Dian Purnomo. GHANCARAN: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(1), 193—210. https://doi.org/10.19105/ghancaran.v6i1.11276
Section
Articles